Beranda Pemerintahan PDIP Tangsel Kecam Camat Ciputat Soal Perintah Pegawai Pakai Gamis

PDIP Tangsel Kecam Camat Ciputat Soal Perintah Pegawai Pakai Gamis

Ilustrasi - foto istimewa kabarpapua.co

TANGSEL – Beredarnya surat perintah dari Kecamatan Ciputat yang mengharuskan pegawai wanita di Kecamatan untuk memakai gamis di hari Jumat, menuai banyak kritikan.

Salah satunya kritik dari partai PDIP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito menegaskan, PDIP mengecam keras beredarnya draft surat perintah dari Kecamatan Ciputat tertanggal (9/10/2019) meski belum terisi nomor surat dan belum ditandatangani Camat Ciputat Andi Patabai, terkait perintah kepada seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat untuk menggunakan pakaian gamis setiap hari Jumat.

“Kami menganggap surat tersebut akan berdampak dan mengganggu keragaman di Tangerang Selatan karena telah menonjolkan politik identitas yang sangat diskriminatif,” ungkap Wanto dalam rilis diterima BantenNews.co.id, Sabtu (12/10/2019).

Wanto meminta, Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk memanggil dan mengevaluasi Camat Ciputat untuk diklarifikasi kebenarannya. Jika benar atas inisiasi Camat Ciputat, lanjut Wanto, diharapkan ada sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menganggap harga mati Tangsel merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang di dalamnya terdapat perbedaan golongan, suku, budaya dan agama sehingga wajib hukumnya untuk tidak mengeluarkan surat dalam bentuk apapun yang diskriminatif dan mengganggu kebhinekaan yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa,” jelasnya.

“Kami juga meyakini Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan rakyat dari segala lintas golongan, sehingga wajib hukumnya untuk saling menghormati perbedaan dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” tambahnya.

Lanjut Wanto, dirinya secara tegas akan terus mendukung negara dalam upaya melawan radikalisme, semua pejabat negara termasuk Camat harus tunduk pada aturan yang berlaku.

“Intinya kami meminta Camat Ciputat tidak menandatangani draft surat diskriminatif tersebut,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News