SERANG – DPD PDIP Banten mengklaim bakal Calon Presiden (Capres) yang diusungnya yaitu Ganjar Pranowo akan menang di Provinsi Banten. Hal itu ditegaskan Ketua DPD PDIP Banten, Ade Sumardi usai mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Banten untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (11/5/2023).
Dikatakan Ade, kemenangan Ganjar di Banten juga berdasarkan hasil survey terbaru yang diperoleh pihaknya.
“Kami dapat survey terbaru, Ganjar menang di Banten. Ditambah Pak Ganjar juga diterima di semua kalangan, dari ulama, tokoh masyarakat dan masyatakat Banten pada umumnya,” kata Ade.
Ade juga memastikan, selain memenangkan Ganjar, pihaknya juga menargetkam kemenangan ketiga kalinya (hatrick) PDIP di Banten.
“Yang jelas kita siap berkompetisi. Intinya hatrick PDIP dan Ganjar Presiden. Karena kita bersama rakyat, insya Allah PDIP akan jadi pemenang di Banten dan Indonesia,” katanya.
Saat ditanya apakah dirinya juga akan maju sebagai balon anggota legislatif, Ade juga mengiyakan. Bahkan ia juga mengaku sudah mempersiapkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Lebak.
“Saya ditugaskan oleh partai untuk dicalonkan sebagai bakal calon anggota DPRD Banten bersama Sekretaris DPD PDIP (Asep Rahmatullah). Untuk itu saya sudah menyiapkan surat pengunduran diri dan sudah diajukan ke Kemendagri. Intinya ketika ditetapkan (sebagai calon tetap) saya akan mundur (dari Wakil Bupati Lebak),” tegasnya.
Ditanya apakah ada strategi kemenangan PDIP untuk di Banten, Ade mengungkapkan hal itu ada. Namun, strategi itu tidak bisa diungkapkan ke publik.
“Setiap kabupaten/kota punya karakteristik masing-masing. Tentunya kita pelajari dengan cara berbeda. Intinya kalau strategi ngga bisa diungkapkan karena itu rahasia perusahaan,” tandasnya.
Sebagai informasi, hingga hari ke-11 pendaftaran caleg DPRD Banten, baru empat partai politik (parpol) yang sudah mendaftar ke KPU Banten. Keempat parpol itu yakni, PPP, PKS, PDIP dan NasDem.
KPU Banten sendiri hingga kini masih menunggu parpol yang akan mendaftar hingga batas akhir penuyupan pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. (Mir/Red)