Beranda Politik PAW Fitron dan Ade, Anton dan Ubaedillah Resmi Jadi Anggota DPRD Banten

PAW Fitron dan Ade, Anton dan Ubaedillah Resmi Jadi Anggota DPRD Banten

Anton Haerul Samsi (kiri), Ubaedillah (kanan). (Istimewa)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Anton Haerul Samsi dan Ubaedillah resmi menggantikan Fitron Nur Ikhsan dan Ade Sumardi sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029. Keduanya dilantik melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).

Pelantikan kedua politisi tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu (21/12/2024).

Berdasarkan informasi, Anton Haerul Samsi menggantikan Fitron Nur Ikhsan sebagai anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar. Sedangkan Ubaedillah menggantikan Ade Sumardi dari Fraksi PDIP.

Baik Fitron dan Ade resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Banten lantaran mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Dimana, Fitron ikut dalam Pilkada Kabupaten Pandeglang sebagai calon Bupati, sedangkan Ade maju sebagai Calon Wakil Gubernur di Pilgub Banten.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta memberikan ucapan selamat kepada kedua politisi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, saya mengucapkan selamat kepada saudara Ubaedillah dan saudara Anton Haerul Samsi yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029,” ungkap Damenta.

Selanjutnya, A Damenta mengatakan, DPRD dan Pemprov Banten merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

“Sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah,” katanya.

“Serta mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” sambungnya.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News