LEBAK – Guna memastikan pembagian tepat sasaran kepada penerima, jajaran Polsek Cipanas, Polres Lebak memonitoring dan pengamanan serta pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dan BNT di wilayah hukum Polsek Cipanas, Kabupaten Lebak, Jumat (15/4/2022).
Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo mengatakan monitoring sekaligus pengaman pembagian BLT Minyak Goreng dan BNT dipastikan tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya.
“Guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran TNI Polri di tengah tengah masyarakat dapat dirasakan, Polri yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat selalu hadir dalam setiap kegiatan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan pembagian bantuan tersebut dilaksanakan di setiap kantor desa di wilayah Kecamatan Cipanas.
“Masing-masing penerima mendapatkan BNT Rp200 ribu dan BLT Minyak Goreng Rp300 ribu,” terangnya.
Bantuan yang diberikan berupa BLT Minyak Goreng dan BNT, lanjutnya, merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada warga masyarakatnya yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19
“Pembagian bantuan tersebut bekerja sama dengan Kantor Pos Cipanas kepada Warga/KPM (Keluarga Penerima Manfaat), tentunya kita harus mengikuti prosedur protokol kesehatan,” imbuh Kapolsek.
(Red)