KAB. SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menerima surat suara untuk kebutuhan Pilkada serentak tahun 2024.
Ada dua jenis surat suara yang diterima, yakni surat suara Calon Bupati Serang sebanyak 1.259.591 dan Calon Gubernur Banten sebanyak 1.225.871.
Untuk pengadaan surat suara Calon Bupati Serang, KPU menambah 31.720 surat suara atau 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau 1.225.871 pemilih, sebagai cadangan antisipasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, surat suara yang diterima bakal disortir ulang demi memastikan tidak ada yang tercoblos.
“Setelah datang, kita lakukan sortir apakah ada yang rusak atau tidak,” katanya, Jumat (1/11/2024).
Kemudian selanjutnya, surat suara yang disortir akan dilipat kembali dan didistribusikan ke setiap kecamatan.
“Setelah itu kita akan lakukan pelipatan, diset, dipak disimpan dan didistribusikan ke kecamatan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono menambahkan, penyortiran akan dilakukan besok hingga tanggal 7 November 2024.
“Penyortiran kita Sabtu. Insya Allah 5 sampai 6 hari karena ini kecil, 2 lipetan doang,” tambahnya.
Ia mengaku sudah merekrut sebanyak 150 orang dari kalangan profesional dan masyarakat sekitar.
“Pelipat suara rencananya kita 150 orang, melibatkan dari luar dan masyarakat sekitar,” terangnya.
(Rif/red)