
SERANG – Kapolresta Serang Kombes Pol. Yudha Satria bersama Wakapolresta, Kasi Propam, Kasi Humas, dan sejumlah pejabat utama Polresta Serang melakukan kunjungan ke UPTD Samsat Kota Serang, Selasa (15/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, khususnya dalam program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam kunjungannya, Yudha menegaskan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Serang.
“Kami sebagai pelayan masyarakat wajib hadir memberikan pelayanan yang optimal, demi kenyamanan dan kemudahan warga,” kata Yudha.
Ia juga menyampaikan program pemutihan PKB di Provinsi Banten ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah yang didukung Forkopimda, dalam meringankan beban masyarakat.
Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan pajak kendaraan, yang berlaku hingga 30 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta beserta kajaram lainnya turut memantau langsung alur pelayanan di Samsat Kota Serang, memastikan setiap proses berjalan tertib dan transparan.
Warga juga diimbau untuk tetap sabar mengikuti nomor antrean yang tersedia. Mengingat antusiasme masyarakat memanfaatkan program ini cukup tinggi.
“Kami menghimbau masyarakat wajib pajak untuk selalu mencari informasi resmi mengenai aturan dan prosedur pembayaran di Samsat, agar tidak salah langkah,” ujar Yudha.
Untuk kenyamanan masyarakat, UPTD Samsat Kota Serang bersama Polresta Serang juga menyediakan fasilitas tenda di area antrean.
Fasilitas ini disiapkan agar masyarakat tetap nyaman, terhindar dari panas matahari maupun hujan saat menunggu giliran.
Tak lupa, Yidha juga mengingatkan warga untuk menghindari praktik percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan.
“Bayarlah di loket resmi Samsat Kota Serang. Jangan tergiur jasa percalo yang justru merugikan,” tegasnya.
“Lakukan antrean dengan tertib, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd