Beranda Pemerintahan Pasokan Blanko Minim, Disdukcapil Kota Serang Hanya Mampu Cetak 10 Persen e-KTP

Pasokan Blanko Minim, Disdukcapil Kota Serang Hanya Mampu Cetak 10 Persen e-KTP

Pelayanan di Disdukcapil Kota Serang. (Ade/bantennews)

SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang hanya mampu mencetak 10 persen KTP elektronik (e-KTP) dari jumlah total permintaan. Sedikitnya permintaan yang dapat dipenuhi karena jumlah blangko e-KTP masih terbatas.

Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA mengatakan bahwa saat ini kondisi blangko e-KTP  masih terbatas. Bila sebelumnya pengambilan blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat seminggu sekali, maka kali ini pengambilan blangko  hanya diperbolehkan 10 hari sekali. “Membandingkan antara supply and demand sangat tidak seimbang,” ujarnya, Rabu(28/9/2019).

Hudori menyatakan bahwa selain rentang waktu pengambilan blangko yang lebih lama, jumlah keping balnko yang diberikan juga jauh lebih sedikit. Saat ini ia memperkirakan hanya sekitar 10 persen dari permintaan pencetakab yang dikabulkan pemerintah pusat
“Kalau kita ajukan kebutuhan 100 dapatnya hanya 10 berarti kan hanya!10 persen,” katanya.

Karena itu, kata Hudori, dinas hanya bisa memenuhi 10 persen pencetakan e-KTP  dari jumlah keseluruhan pemohon. Dengan kondisi ini, maka pencetakan hanya dapat dilakukan bagi mereka yang sudah melakukan perekaman atau pengajuan pembuatan e-KTP dua bulan sebelumnya. “Pengambilan blangko 22 Agustus ini untuk mencetak pendaftaran pada 13 dan 14 Juni lalu,” ujarnya.

Hudori mengungkapkan bahwa kondisi ini diprediksi akan berlangsung sampai dengan tahun 2020. Namun dari informasi yang didapatkannya, kondisi ini baru akan normal pada Februari 2020 mendatang. Normal yang ia maksud adalah ketika daerah memesan 1.000 keping blangko maka pemerintah pusat akan memberikan 1.000 keping pula bahkan dilebihkan.

Hudori mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 25.000-an orang yang antre sebagai pemohon e-KTP. Sebagian besar dari mereka adalah yang melakukan perubahan identitas, karena KTP elektronik hilang dan rusak. Sementara yang membuat e-KTP  karena baru pertama kali jumlahnya hanya ratusan orang.

Hikmatullah, salah seorang warga Cipocok Jaya, mengatakan bahwa ia sudah mengurus e-KTP  sejak beberapa bulan yang lalu namun sampai saat ini belum juga jadi. Alasan yang disampaikan petugas memang blangko  sedang langka. Karena itu ia meminta pemerintah pusat agar segera memenuhi kebutuhan blangko KTP elektronik di daerah sehingga seluruh permintaan akan e-KTP  dapat segera dipenuhi.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News