PANDEGLANG – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi menjadi bakal pasangan calon ketiga yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.
Sebelum pasangan ini, pasangan Uday Suhada-Pujianto dan Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya sudah terlebih dahulu mendaftar diri.
Bakal Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, untuk Pilkada ini dia dan pasangannya menargetkan perolehan suara sebesar 80 persen. Kata dia, hal itu mampu diwujudkan dengan kekuatan 8 partai politik (Parpol) yang saat ini mengusungnya.
“Kami mampu mendapatkan itu dengan 8 Parpol yang masuk kedalam koalisi Pandeglang Maju dan saat ini kami sudah berkomitmen melakukannya secara masif dan berkolaborasi,” katanya, Rabu (28/8/2024).
Dewi mengaku untuk mewujudkan target perolehan suara 80 persen ada beberapa strategi yang akan digunakan pada Pilkada nanti. Selain strategi yang akan digunakan, pihaknya mengaku sudah memiliki komitmen untuk memenangkan Pilkada ini.
“Strateginya adalah bekerja keras, bekerja tuntas dan bekerja ikhlas serta bekerja cerdas,” ucapnya.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan, pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024 dibuka sejak 27-29 Agustus 2024 dan sudah ada 3 pasangan calon yang mendaftarkan diri yakni pasangan Uday Suhada-Pujianto dan Fitron Nur Ikhsan – Diana Jayabaya dan disusul Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi.
“Pada siang hari ini KPU Pandeglang kembali menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024, Dewi Iing merupakan pasangan calon yang ketiga yang datang hari ini,” ungkapnya.
Dirinya berharap, dokumen kelengkapan yang diserahkan dan diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh Pasangan Calon Dewi-Iing sudah lengkap sehingga bisa langsung menerima surat tanda terima dari KPU Pandeglang.
Jika persyaratan yang diserahkan hari ini sudah lengkap, selanjutnya di pasangan ini akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi Banten seperti yang direkomendasikan oleh KPU Pandeglang.
“Kami berharap dokumen yang di upload di Silon sudah selesai kelengkapannya karena kalau tidak lengkap kami tidak bisa memberikan tanda terima. Kami juga meminta tolong datang tepat waktu pada saat pemeriksaan kesehatan,” tutupnya. (Med/Red)