Beranda Kesehatan Pasien Isolasi Mandiri Tak Disiplin, Penularan Covid-19 di Banten Makin Mengerikan

Pasien Isolasi Mandiri Tak Disiplin, Penularan Covid-19 di Banten Makin Mengerikan

Bicara (Jubir) Penanganan COVID-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti memberikan keterangan kepada wartawan - (Foto Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Kasus konfirmasi (KK) atau kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten kian mengkhawatirkan. Tercatat hingga saat ini jumlahnya mencapai 4.023 kasus.

Berdasarkan data yang dilansir dari infocorona.bantenprov.go.id, Jumat (18/9/2020), jumlah kasus poitif keseluruhan mengalami kenaikan sebanyak 128 kasus sehingga total KK di Banten mencapai 4.023 kasus. Berikut rinciannya, total pasien yang dirawat naik sebanyak 94 orang sehingga total pasien yang dirawat sebanyak 1.184 orang.

Untuk pasien positif yang dinyatakan sembuh juga naik sebanyak 23 orang sehingga total orang-orang yang sembuh mencapai 2.675 orang. Sedangkan korban jiwa akibat Covid-19 bertambah dua orang menjadi 164 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, ketika pasien Corona yang mengalami gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG) itu saat melakukan isolasi mandiri tidak disiplin sehingga menularkan ke anggota keluarganya yang lain.

“Dia tidak disiplin tata cara isolasi mandiri di rumah sehingga potensi tinggi penularannya kepada anggota yang lain. Jadi saat ini trennya satu anggota keluarga menularkan ke anggota yang lain,” kata Ati, Jumat (18/9/2020).

Menurut Ati, akibat ketidakdisiplinan OTG memunculkam klaster baru penularan yaitu klaster keluarga. Dirinya mengungkapkan, dari 4.023 kasus positif Corona di Banten mayoritas berasal dari klaster keluarga. Isolasi mandiri di rumah menjadi penyebab tingkat penularan tinggi di Banten.

“Di kita klaster keluarga (mayoritas), kedua klaster perkantoran tapi bukan ASN saja yang disebut perkantoran itu kantor bank dan perkantoran yang lainnya,” ujar Ati.

Oleh karenanya, saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah mempersiapkan rumah singgah bagi pasien yang mengalami gejala ringan untuk mengantisipasi lonjakan klaster keluarga. Saat ini baru ada 7 rumah singgah yang tersedia di wilayah Tangerang Raya. Pihaknya sudah menginstruksikan semua daerah menyediakan rumah singgah.

“Provinsi kalau terjadi lonjakan kasus kita akan mensetting kantor di KP3B (Pemprov) yang gedung baru lagi finishing itu akan dijadikan rumah singgah. Kalau rumah sakit RSUD akan kembali jadi RS Rujukan Covid-19. Sekarang belum penuh kalau sudah hampir 100 persen kita buka kembali,” katanya.

Dijelaskan Ati, berdasarkan Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Kemenkes memiliki sisi menguntungkan dan melemahkan. Dimana salah satu poinnya adalah bahwa pasien Corona yang berstatus tanpa gejala atau gejala ringan tidak diperkenankan menjalani isolasi di rumah sakit kemudian menjalani isolasi mandiri di rumah yang menyebabkan munculnya klaster keluarga.

“Sisi keuntungannya kalau OTG di RS dikhawatirkan ketika pasien yang mengalami gejala berat sedang membutuhkan maka akan penuh. Yang benar-benar membutuhkan bisa tertampung karena targetnya menurunkan angka kematian di Indonesia,” jelasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News