SERANG – Dua tenaga medis yang bertugas di instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara dinyatakan positif terpapar COVID-19 dari salah seorang pasien.
Pasien tersebut mulanya tidak mengakui jika dirinya sudah dinyatakan positif Covid-19 oleh petugas medis di Jakarta.
Pasien berjenis kelamin perempuan berinisial ZH (37) tersebut merupakan pasien dengan kategori orang tanpa gejala atau OTG yang melarikan diri dari Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Humas RSDP untuk penanganan COVID 19 dokter Khairul Anam membenarkan informasi tersebut. Menurut Anam pasien yang berasal dari Kecamatan Tirtayasa tersebut awalnya tiba di IGD RSDP setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Iya bener, kronologisnya ada pasien yang tidak jujur pada saat dilakukan anamnesa (pemeriksaan) oleh petugas IGD umum karena pasien datang dengan keadaan kecelakaan lalulintas, masuk IGD tgl 28 Mei 2020,” kata Anam, Minggu (14/6/2020).
Akibatnya dua tenaga kesehatan positif Covid-19 terpapar dari pasien. “Sekarang nakesnya 1 di isolasi mandiri dan 1 lagi isolasi di rumah sakit (RSDP),” ujarnya.
Dihadapan petugas pasien tersebut tidak mengakui bahwa dirinya pernah berkunjung ke zona merah dan dinyatakan positif Covid 19. Dari pasien berinisial ZH tersebut hampir 18 warga dan tenaga kesehatan terpapar COVID 19.
Sebelumnya, pasien ZH juga menularkan virus Corona kepada 3 tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Tirtayasa. Ketiganya juga dirawat setelah dinyatakan positif Covid-19 setelah menangani ZH.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menyayangkan ketidakjujuran pasien COVID-19 yang pada akhirnya menularkan virus tersebut kepada warga dan tenaga kesehatan lainnya.
Dari penularan tersebut angka positif Covid 19 di Kabupaten Serang naik cukup signifikan sehingga menjadikan Kabupaten Serang sebagai zona merah menyusul Tangerang Raya.
(You/Red)