
SERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmin menandatangani MoU dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2) atau Agung Sedayu Group (ASG). MoU itu dilakukan dalam upaya memperkuat program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kesepakatan ini, yang berlaku selama dua tahun, akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pengembangan pariwisata.
MoU ini ditandatangani dalam acara resmi di Aula Setda Kota Serang pada Selasa (18/3/2025), dengan kehadiran Walikota Serang dan perwakilan PIK 2.
Corporate Secretary PT PIK 2 Tbk, Christy Grassela menegaskan kehadiran PIK 2 di Kota Serang dilandasi niat baik untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami datang ke Kota Serang dengan tujuan yang baik. Ada beberapa hal yang menjadi pemikiran kami, dan kami siap berkolaborasi dengan forum CSR di bawah arahan Walikota,” ujarnya.
Saat ini, pihak PIK 2 masih berada dalam tahap awal, yakni penandatanganan nota kesepakatan, sebelum merumuskan program konkret.
“PR kami selanjutnya adalah melakukan kajian mendalam, termasuk pemetaan kebutuhan prioritas di Kota Serang. Kajian ini akan menjadi dasar dalam menentukan program yang akan kami jalankan,” ucap Christy.
Ketika ditanya mengenai potensi investasi di Kota Serang, Christy menyatakan, saat ini PIK 2 masih berfokus pada program CSR.
“Kami datang ke sini dalam kapasitas CSR, bukan investasi,” katanya.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan akan ada peluang investasi di Kota Serang.
“Saat ini ekspansi kami masih di Kabupaten Tangerang, dengan total land bank sekitar 1.800 hektare,” ungkapnya.
PIK 2 sendiri telah menjalankan program CSR di Kabupaten Tangerang sejak 2021, dengan fokus pada empat pilar utama, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.
Dengan semangat yang sama, PIK 2 berkomitmen untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat Kota Serang melalui kerja sama yang baru saja terjalin.
“Kami akan mengikuti arahan Pemkot Serang untuk menentukan program yang paling dibutuhkan masyarakat,” tutup Christy.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd