Beranda Hukum Pasca OTT, Ditreskrimsus Polda Banten Geledah Kantor BPN Lebak

Pasca OTT, Ditreskrimsus Polda Banten Geledah Kantor BPN Lebak

Petugas Ditkrimsus Polda Banten saat melakukan pengeladahan di beberapa ruangan Kantor BPN Kabupaten Lebak (Foto Andi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Pasca penetapan dua tersangka, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada oknum pegawai BPN Lebak, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten kembali menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Rabu (17/11/2021).

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, bahwa giat yang dilakukan hari ini dilakukan di beberapa ruangan.

“Kami hari ini melaksanakan giat penggeledahan, di beberapa ruangan yang ada di Kantor BPN Kabupaten Lebak,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kasus yang ditangani saat ini diawali dengan penyegelan di beberapa ruangan.

“Kasus yang sedang kami tangani beberapa hari yang lalu diawali dengan operasi tangkap tangan, jadi berawal dari itu kita melakukan penyegelan beberapa ruangan,” kata Wiwin.

Wiwin menjelaskan pengeledahan yang dilakukan saat ini untuk menemukan bukti-bukti tambahan, baik dokumen yang bisa dikaitkan dengan yang lain.

“Hari ini kita melakukan penggeledahan, guna menemukan bukti-bukti untuk dikaitkan dengan kasus yang kita sedang tangani” katanya.

Dirinya juga berharap hari ini pihaknya menemukan bukti dokumen untuk bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat pelaku lainnya. (Mg-And/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News