Beranda Peristiwa Pasca Kesepahaman dengan Lotte Chemical, Masyarakat Tiga Kelurahan di Cilegon Rapatkan Barisan

Pasca Kesepahaman dengan Lotte Chemical, Masyarakat Tiga Kelurahan di Cilegon Rapatkan Barisan

Masyarakat tiga kelurahan di Cilegon saat menggelar rapat koordinasi. (Gilang)

CILEGON – Gabungan kelompok masyarakat, nelayan dan pengusaha lokal yang berasal dari tiga kelurahan di Kota Cilegon, yakni Rawaarum, Gerem dan Warnasari menggelar “Rapat Koordinasi dan Ramah Tamah Team Comittee Lotte Project” di salah satu hotel di Kota Cilegon, Jumat (17/6/2022).

Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi dan merapatkan barisan guna memperkuat komitmen bersama dalam menyongsong keberadaan investasi di wilayah mereka, yakni pembangunan konstruksi proyek Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project), sebuah kompleks pabrik petrokimia PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang sudah mulai berjalan.

“Kekuatan itu lahir dari persatuan. Hari ini kita bersepakat bahwa masyarakat tiga kelurahan ini bersatu untuk menjemput kemenangan. Nah hari ini adalah pertemuan tindak lanjut setelah penandatanganan kesepahaman dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) antara masyarakat di tiga kelurahan, diketahui Lurah dan turut disaksikan langsung oleh perwakilan PT LCI dan main contractor,” ungkap Ketua Koordinator Komite Lotte Project, Edi Haryadi dalam keterangannya.

Dengan adanya komitmen bersama yang telah terbangun itu, lanjut Edi, diharapkan semakin memperkuat soliditas dan sinergitas di antara kelompok masyarakat terdampak itu sendiri dengan manajemen perusahaan asal Korea Selatan tersebut.

“Dan diharapkan dengan pola yang kita lakukan ini, sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang diatur dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa investasi itu membawa dampak yang positif, baik itu dari aspek kesejahteraan, pendidikan dan lain sebagainya bagi masyarakat terdampak. Terlebih regulasi ini juga mewajibkan investor untuk berkolaborasi dengan masyarakat lokal, serta jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh lokal diserahkan ke masyarakat lokal,” katanya.

Dijelaskan Edi, pertemuan itu sekaligus membangun kesadaran akan keterbatasan kemampuan pengusaha lokal. Dimana besarnya nilai total investasi yang di kisaran Rp60 triliun itu, menurutnya telah memaksa masyarakat lokal untuk membangun kolaborasi.

“Semoga akhirnya kesepahaman ini dapat membangun iklim investasi yang lebih sehat dan ramah lingkungan karena dari situ timbul hak dan kewajiban serta berefek rasa tanggung jawab sosial pada pengusaha lokal, selain tanggung jawab terkait kualitas, mutu, schedule pekerjaan,” katanya.

Di bagian lain, Edi optimistis bahwa dari kesepahaman itu nantinya akan turut berimplikasi positif pula pada peluang lapangan kerja bagi masyarakat terdampak.

“Lapangan kerja ini kan sedang menjadi problem di Kota Cilegon. Nah melalui kolaborasi ini diharapkan juga mampu menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja. Sementara kebutuhan pada proyek ini sampai akhir pekerjaan sekitar empat atau lima tahun itu butuh sekitar 16.000 tenaga kerja,” terang Edi.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News