Beranda Pemilu 2024 Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024

Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

JAKARTA – Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima lolos verifikasi administrasi. Selangkah lagi, partai yang digawangi aktivis, mahasiswa, buruh, tani, kaum miskin, dan kelompok marjinal lainnya ini menjadi peserta Pemilu 2024.

Kepastan Partai Prima lolos verifikasi administrasi terungkap dari pengumuman KPU Nomor 31/PL.01.1-PU/05/20232
tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Adminisitrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD sebagaii Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Rakyat Adim Makmur.

Dalam pengumuman itu, KPU menyebutkan hasil verifikasi adminisitrasi terhadap partai politik yang diketuai Agus “Jabo” Priyono ini telah memenuhi syarat.

“Nama partai politik Partai Rakyat Adil Makmur akronim Prima status memenuhi syarat,” demikian pengumuman KPU yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang diunggah di website kpu.go.id, Jumat (31/3/2023).

Dengan lolos verifikasi adminisitrasi, maka Partai Prima tinggal selangkah lagi untuk bisa jadi peserta Pemilu 2024. Partai ini akan mengikuti verifikasi faktual.

Apabila lolos verifikasi faktual, maka partai politik yang memiliki tagline “Partai Rakyat Biasa” ini bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya Partai Prima sempat mengejutkan publik karena gugatannya ke PN Jakarta Pusat dikabulkan. Dalam putusannya, majelis hakim PN Jakpus meminta KPU RI menghentikan tahapan Pemilu 2024, sekaligus meminta KPU memulai tahapan dari awal lagi.

Putusan PN Jakpus ini dimaknai sebagai menunda Pemilu. Sebab, jika tahapan Pemilu 2024 dihentikan dan dimulai dari awal lagi, maka Pemilu baru akan dilaksanakan sekitar tahun 2025. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News