CILEGON – Maraknya truk yang kerap parkir di sepanjang bahu Jalan Lingkar Selatan (JLS) disadari Pemkot Cilegon sebagai penghambat upaya pemerintah dalam menata jalan yang belum lama ini dinamakan Jalan Aat Rusli tersebut.
Untuk menertibkannya, Pemkot Cilegon mengaku sudah mempersiapkan sejumlah langkah yang diharapkan dapat mengubah wajah jalan sekaligus akan memberikan efek jera bagi sopir truk yang umumnya memuat pasir galian tersebut.
“Kita akan menggembok ban truk yang masih kedapatan parkir di sepanjang JLS setelah titik parkir itu kita kaji dan kita tentukan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon, Andi Affandi, Selasa (21/5/2019).
Baca : Pasca Dinamai Jalan Aat Rusli, Pemkot Cilegon Mulai Benahi JLS
Dikatakan, bekerja sama dengan Dinas Satpol PP Cilegon, pihaknya akan menerapkan aturan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal) yang dalam penyusunannya juga akan melibatkan sejumlah OPD lainnya seraya disiapkan rambu-rambu penunjang perwal tersebut di JLS.
“Jadi di dalam perwal itu juga nantinya akan mengatur sanksi denda, kalau mereka sudah membayar dendanya, barulah nanti kita lepas gemboknya. Terutama truk pasir ya, karena kita juga selama ini sudah sering menerima keluhan warga,” terangnya.
Rencana itupun mendapatkan dukungan penuh dari Walikota Cilegon, Edi Ariadi. Upaya penggembokkan ban bagi sopir truk yang membandel, menurutnya merupakan langkah tegas pemerintah daerah untuk menata wajah jalan sepanjang 15,7 kilometer tersebut.
“Ya lihat aja nanti seperti truk muatan pasir seperti itu, kita juga akan beli gembok ya. Nanti truk yang ngga bener, asal parkir, tinggal kita gembok aja,” jelasnya. (dev/red)