KAB. SERANG – Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berwarna hitam pekat mencemari lingkungan warga di Kampung Kedaleman, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Bahkan, limbah tersebut masuk ke kolam ikan, menyebabkan ikan mati, mencemari sumber air sumur, dan merusak tanaman di sekitar lokasi.
Dari pantauan BantenNews.co.id, limbah B3 tersebut berasal dari tumpukan drum biru yang sebelumnya disimpan di lahan kosong milik salah satu warga.
Drum-drum itu diduga sengaja dirusak dan isinya ditumpahkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Nida, warga RT 05/RW 02 Desa Sukamaju yang terdampak, mengatakan, limbah telah memasuki area rumahnya. Air kolam ikan yang semula berwarna hijau berubah hitam, mengeluarkan bau menyengat, dan menyebabkan ikan-ikan di dalamnya mati mendadak.
“Awalnya kolam ikan berwarna hijau seperti cincau, tapi lama-kelamaan berubah hitam dan berbau menyengat. Besoknya ikan-ikan mati dan air mulai berbusa,” ujar Nida, Kamis (2/1/2025).
Nida juga khawatir akan dampak jangka panjang dari pencemaran ini. Ia mengaku, sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan pemilik lahan, tetapi belum ada tindak lanjut yang memuaskan.
“Sudah lapor ke Pak Lurah, tapi belum ada tindakan. Kami juga mencoba bertemu dengan pemilik lahan, tetapi dia tidak datang meski sudah dijadwalkan,” ungkapnya.
Jasmani, Ketua RT 03/RW 01 Desa Ketos, yang merupakan kerabat korban, mengungkapkan, permasalahan ini sudah berlangsung beberapa hari. Ia menduga ada unsur kesengajaan karena drum-drum tersebut dirusak menggunakan alat berat.
“Pemilik lahan mengaku tidak tahu soal limbah itu, tapi drum-drum dihancurkan dengan beko. Saya rasa ini disengaja,” ujarnya.
Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk menangani masalah ini. Selain mencemari lingkungan, limbah tersebut juga menimbulkan dampak kesehatan.
“Air limbah ini membuat kaki saya terasa gatal dan panas. Kalau dibiarkan, resapan air bisa rusak dan dampaknya semakin luas,” keluh Nida.
Masyarakat meminta pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan agar pencemaran ini tidak semakin parah.
Penulis: Mg-Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd