LEBAK – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menghadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Lebak Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Jumat (28/10/2022).
Sebanyak 84 orang dari 28 Kecamatan dilantik menjadi anggota Panwaslu Kecamatan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Odong Hudori.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bagi para anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik, dan berpesan untuk selalu menjaga integritas dan independensi dalam melaksanakan tugas.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah dilantik. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tentunya jaga integritas dan independensi dalam bertugas,” ucap Bupati.
Dalam melaksanakan tugas mengawasi setiap tahapan Pemilu, Panwaslu seringkali menerima aduan masyarakat ataupun dari peserta Pemilu mengenai berbagai hal seputar proses penyelenggaraan Pemilu. Untuk itu Bupati menekankan kepada anggota Panwaslu agar jeli dan sabar menerima aduan tersebut.
“Dalam penyelenggaraan Pemilu, aspek yang menjadi sorotan biasanya adalah pengawasan. Seringkali masyarakat melaporkan berbagai hal yang terjadi menyangkut penyelenggaraan Pemilu, maka Panwaslu harus jeli dan sabar menerima setiap aduan dari masyarakat, maupun komplain dari peserta,” tegas Bupati.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak serta semua pihak yang terlibat membantu proses pembentukan Panwaslu Kecamatan tersebut.
Odong pun mengatakan agar anggota Panwaslu Kecamatan segera mempersiapkan diri menghadapi tugas yang tengah menanti.
“Teman-teman harus menyiapkan mental, komitmen, dan kekompakan karena tugas sudah menanti. Tidak hanya segera harus menyusun kesekretariatan, tapi juga sudah mulai terlibat pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Jaga solidaritas untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas,” pungkasnya.
(Ril/Red)