Beranda Politik Panwascam Panggil Dua ASN Pandeglang yang Diduga Dukung Bapaslon

Panwascam Panggil Dua ASN Pandeglang yang Diduga Dukung Bapaslon

Tangkap layar video yang beredar di media sosial. (Ist)

PANDEGLANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang sudah melayangkan surat panggilan untuk 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mempromosikan salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk Pilkada 2024 yang videonya viral di media sosial.

Divisi Penindakan Panwascam Menes, Ikmal mengaku sudah melayangkan 4 surat panggilan, surat panggilan itu ditujukan untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Sekretaris Camat Menes, anggota sekretariat PPS Menes dan 1 orang lainnya.

“Kemarin kami sudah melayangkan surat panggilan terhadap empat orang yang ada dalam video itu. Baik ASN maupun yang lainnya,” kata Ikmal, Senin (24/6/2024).

Ia membeberkan, dari 4 orang yang dipanggil baru 1 orang yang sudah hadir dan memberikan klarifikasinya ke Panwascam. Satu orang yang dimaksud yakni perangkat desa sekaligus anggota sekretariat PPS Menes.

Baca juga: Kadis dan Sekmat di Pandeglang Diduga Bagikan Atribut Balon Bupati

“Tadi yang memenuhi panggilan kami baru satu orang. Yang bersangkutan merupakan perangkat desa yang juga sebagai anggota sekretariat PPS,” bebernya.

Dirinya mengaku akan kembali melayangkan surat panggilan kedua jika orang-orang tadi tidak kunjung memberikan keterangan pada panggilan pertama. Sebab, pihaknya ingin mendengar secara langsung pengakuan mereka terkait video yang sedang ramai.

“Baru satu orang yang memenuhi pangggilan. Sementara yang lain belum ada, jika hari ini yang berangkutan tidak datang juga maka kami akan kembali melayangkan surat panggilan. Sebab, dalam menangani hal ini kami harus mendapatkan informasi dan klarifikasi dari orang yang bersangkutan,” terangnya.

Baca juga: Kadisdukcapil Pandeglang ‘Menghilang’ dari Kantor

Ia menambahkan, jika semua orang sudah memberikan keterangan pihaknya akan langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan itu ke Bawaslu Pandeglang untuk ditindaklanjuti.

“Sifatnya kita meminta keterangan atau klarifikasi, setelah itu hasilnya akan kita laporkan ke Bawaslu Pandeglang,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News