PANDEGLANG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pandeglang membuka pendaftaran untuk 135 orang pengawas TPS, pendaftaran itu dimulai dari tanggal 11-21 Februari 2019 pukul 08.00-17.00 WIB setiap hari kerja.
Ketua Panwascam Pandeglang, Den Iang mengatakan, di hari pertama dibuka sudah ada 11 orang pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
“Warga yang ingin mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS bisa langsung datang ke Sekretariat Panwascam Pandeglang dengan membawa berkas pesyaratan, usia minimal 25 tahun dengan lulusan SLTA sederajat,” kata Den Iang disela-sela kegiatan verifikasi berkas pendaftar, Senin (11/2/2019).
Nantinya 135 pengawas TPS ini akan disebar di 4 kelurahan di wilayah Kecamatan Pandeglang dengan komposisi Kelurahan Pandeglang 60 Pengawas TPS, Kelurahan Kabayan 34 pengawas TPS, Kelurahan Kadomas 22 pengawas TPS dan Kelurahan Babakan Kalang Anyar 19 pengawas TPS.
Ia berharap dengan terpenuhinya seluruh pengawas TPS bisa menciptakan Pemilu yang jujur dan bersih, selain itu juga diharapkan bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan selama pemilihan nanti berlangsung.
“Harapannya tentu Pemilu Jurdil, dengan ditempatkan pengawas di masing-masing TPS tentunya akan memudahkan pengawasan selama kegiatan pencoblosan nanti,” harapnya. (Med/Red)