CILEGON – Rapat finalisasi pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Cilegon 2021-2026 antara Panitia Khusus (Pansus) dan Pemkot Cilegon pada Kamis (5/8/2021) pagi besok diprediksi akan berlangsung alot.
Pansus bersikukuh untuk membedah seluruh isi dokumen yang dipandang masih banyak materi dan program kerja eksekutif ke depan yang perlu dipertanyakan secara lebih terperinci, hingga mendesak untuk dapat mendengarkannya secara langsung dari Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
“Kami Pansus meminta pada tim RPJMD Bappeda untuk bisa menghadirkan kepala daerah, dan pimpinan DPRD akan mengundang Walikota untuk bisa hadir. Kami meminta kepala daerah untuk menjelaskan langsung maksud dan tujuan serta pengejawantahannya pada masyarakat,” ungkap Ketua Pansus Raperda RPJMD Cilegon 2021-2026, Rahmatulloh, Rabu (4/8/2021).
Rahmatulloh menegaskan, pentingnya penjelasan langsung dari Walikota Cilegon itu agar materi dokumen Raperda tersebut dapat dipahami seluruh anggota Pansus untuk selanjutnya dapat diparipurnakan pekan depan sesuai dengan tahapan.
“Karena kalau yang menjelaskan Sekda dan Bappeda atau Asda, saya khawatir ada salah paham atau pesan yang tidak sampai pada publik seperti soal bantuan modal pelaku UMKM yang ternyata cuma pinjaman, bukan bantuan modal,” katanya.
Baca : Disebut Tak Logis dan Muluk-muluk, Pansus Minta Pemkot Cilegon Revisi Dokumen Raperda RPJMD
Sementara Wakil Ketua Pansus Raperda RPJMD 2021-2026, Faturohmi berharap akhir dari rapat finalisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik dengan merumuskan kesepakatan antara Pansus dan Pemkot Cilegon lantaran pada beberapa agenda pembahasan sebelumnya dipandang masih belum optimal.
“Makanya dalam agenda besok, kita akan sikapi serius karena ada banyak ketidaksesuaian rencana program kerja pemerintah daerah yang perlu kita koreksi. Apalagi penyusunan draft Raperda ini kita lebih banyak melihat copy paste dari RPJMD sebelumnya,” ujarnya.
Ia mencontohkan soal belum adanya optimalisasi rencana pendapatan daerah ke depan dalam rangka pemenuhan program kerja eksekutif, hingga upaya konkret soal penanggulangan pandemi Covid-19 yang belum dicantumkan.
“Pandemi ini kan kita belum tahu kapan berakhir, di sini justru kami belum melihat keseriusan dari pemerintah daerah. Kami ingin itu dijelaskan secara detail, agar kita semua juga bisa memperkirakan kebutuhan apa di masyarakat yang mendesak pada saat situasi pandemi seperti ini. Baik itu dari sisi kesehatannya, kebutuhan pokok, maupun dampak perekonomian, itu harus disiapkan seluruh OPD tentunya,” katanya.
Dijelaskannya, adanya asumsi-asumsi dalam beberapa hal oleh eksekutif pada draft Raperda RPJMD memicu Pansus yang akhirnya meragukan komitmen kinerja dan keseriusan dari Pemkot Cilegon.
“Kita ingin penyelenggaraan pemerintah daerah ini tidak main-main dan terkesan hanya lip service (ramah di mulut). Harus konkret dan jelas apa yang dijadikan tujuan dari janji-janji yang pernah disampaikan, dituangkan agar terakomodir. Makanya dari awal diskusi, Pansus menginginkan kehadiran kepala daerah, supaya bisa langsung menjelaskan. Dan OPD cukup dari sisi teknis saja, karena untuk kebijakannya harus kepala daerah langsung yang menjelaskan,” tandasnya.
Di bagian lain, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku belum memperoleh undangan dari Pansus Raperda RPJMD 2021-2026. Namun menurutnya, penjelasan yang diinginkan Pansus cukup disampaikan oleh Sekretaris Daerah atau pun Bappeda.
“Pada prinsipnya kan saya belum terima undangan (Pansus) itu ya. Karena kalau pemaparan, kan sudah ada OPD terkait, ada Bappeda ada Sekda. Dan kemarin juga sudah kita lakukan rapat di Bappeda,” singkat Helldy tanpa merinci rapat yang dimaksud.
(dev/red)