SERANG – Dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak tahun 2018, TNI siap menjaga keamanan jalannya Pilkada dan menjaga netralitas. Demikian dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn.) Wiranto, Menteri Dalam Negeri (Mendari) Tjahjo Kumolo, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah dan Ketua YKPP Mayjen (Purn) Bambang Hermanto pada acara rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan pilkada serentak 2018, bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pengerahan kekuatan TNI untuk pengamanan jalannya Pilkada serentak sesuai dengan permintaan Polri dalam hal ini Kapolri.
“Terdapat permintaan penambahan pasukan sebanyak 99.000 prajurit TNI dan itu sudah tersebar di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada. TNI juga menyiagakan kurang lebih 8.000 prajurit yang berada di pusat,” katanya.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa berkaitan dengan pengamanan, beberapa hari yang lalu TNI telah mengirimkan 1 SSK dari Kostrad untuk melakukan pengamanan bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua yang akhir-akhir ini sering mendapat gangguan penembakan.
“Saya sudah perintahkan untuk pengamanan wilayah sekitar bandara yang biasanyarawan terjadinya penembakan pesawat serta memperkuat kemananan lingkaran dalam bandara,” ucapnya.
Terkait dengan netralitas TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sudah mengeluarkan 3 (tiga) instruksi adalah pertama, Buku Saku yang isinya adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tindakan netralitas. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Panglima TNI bersama Kapolri ketika melaksanakan Safari Ramadhan tahun 2018.
“Kita bertatap muka dengan seluruh anggota TNI maupun Polri di wilayah-wilayah dan menekankan untuk tetap menjaga netralitas serta sinergitas dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak dan Tahapan Pemilu tahun 2019,”jelasnya.
Kedua, TNI juga mengeluarkan Surat Telegram tanggal 2 April 2018 isinya sama tentang perbantuan TNI kepada Polri dan netralitas. Ketiga adalah Perintah Harian Panglima TNI yang dikeluarkan pada Desember 2017 yang isinya agar seluruh prajurit TNI memegang teguh komitmen netralitas dan jati diri TNI sehingga tidak terlibat politik praktis serta tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menghimbau kepada segenap komponen masyarkat untuk mewaspadai apabila ada upaya gangguan keamanan dari pihak-pihak yang tidak ingin Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.
“Apabila masyarakat menemukan adanya prajurit TNI yang tidak Netral, Puspen TNI menyiapkan tempat pengaduan. Bagi prajurit yang melanggar akan dijatuhi sanksi yang tegas,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Red)