SERANG – Presiden Joko Widodo memutuskan ujian nasional (UN) 2020 ditiadakan. Ini dilakukan demi keselamatan siswa atas pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang menyerang Indonesia.
Pengumuman itu disampaikan presiden lewat akun Facebook resminya, Selasa (24/3/2020).
“Pandemi Covid-19 ini telah sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air. Untuk mencegah penyebaran virus ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk belajar di rumah bagi para siswa. Di antara mereka, ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti ujian nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air,” ujar Presiden.
Karena itulah, lanjutnya, dalam rapat terbatas jarak jauh hari ini, pemerintah memutuskan untuk meniadakan ujian UN tahun 2020.
“Kebijakan ini diambil dengan prinsip tidak merugikan hak dari para siswa tersebut,” imbuhnya.
(Red)