PANDEGLANG – Sesuai arahan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), upacara pengibaran bendera pada HUT RI ke 75 di Kabupaten Pandeglang hanya akan dilakukan oleh 3 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Hal itu terpaksa dilakukan karena adanya pandemi Corona.
“Sesuai petunjuk Menteri Sekretariat Negara bahwa pengibaran di tingkat daerah hanya dilakukan oleh 3 orang saja,” kata Ahmad Badri Setia Permana, Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Pandeglang usai acara pengukuhan Paskibra dalam kesempatan apel pagi di Setda Pandeglang, Kamis (12/8/2020).
Badri menjelaskan, satu dari petugas itu ada yang membawa baki, dua lainnya sebagai pengerek bendera. Kata dia, nantinya ada 3 orang yang bertugas sebagai pengibar bendera dan 3 orang lagi sebagai penurun bendera.
“Rangkaian yang dilakukan seperti tahun kemarin ditiadakan, penyerahan duplikat merah putih langsung kepada pembawa baki di Alun-alun,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan pengibaran bendera ini adalah langkah pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Memang kondisinya saat ini sedang pandemi, namun perayaan Dirgahayu Republik Indonesia di tingkat Kabupaten tetap khidmat walaupun dengan personel terbatas,” katanya. (Med/Red)