Beranda Politik Pandeglang Menempati Peringkat Pertama Kerawanan Pemilu

Pandeglang Menempati Peringkat Pertama Kerawanan Pemilu

Ketua Bawaslu Pandeglang Pebri Setiadi saat memberikan keterangan pada wartawan.

PANDEGLANG – Kabupaten Pandeglang menempati daerah paling rawan pemilihan umum (Pemilu). Hal itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang.

Kabupaten Pandeglang saat ini menduduki peringkat kesembilan secara nasional dan menduduki peringkat pertama dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk kategori kerawanan Pemilu.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Kabupaten Pandeglang menempati peringkat ke 9 dari 85 kabupaten/kota se-Indonesia yang masuk kategori rawan tinggi. Sedangkan untuk di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang menduduki peringkat pertama dari 8 kabupaten/kota yang ada di Banten.

Indeks kerawanan itu didasarkan pada kejadian Pemilu 2024 seperti bencana alam, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu/pemilih, profesionalisme penyelenggara pemilu/pemilih, netralitas ASN, keterlibatan pejabat negara, pemutakhiran data pemilu, netralitas penyelenggara pemilu, logistik pemilu, pemungutan suara ulang, gugatan hasil pemilu, sengketa hasil pemilu, materi kampanye bermuatan SARA, dan laporan tentang politik uang.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Pebri Setiadi mengatakan, pemetaan kerawanan pemilihan terdiri dari 27 indikator dengan skor atau bobot tertentu. Sedangkan untuk level kerawanan dihitung dengan membagi level kerawanan menjadi 3 bagian besar yaitu level kerawanan tinggi, sedang dan rendah.

“Semakin tinggi angka yang muncul dalam input data instrumen itu, maka statusnya akan berubah menjadi rawan tinggi. Jadi kami tidak bisa menentukan berapa skor pada indikator rawan tinggi, yang jelas Pandeglang pada proses input data kemarin statusnya itu menempati rawan tinggi,” kata Pebri saat melakukan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (18/9/2024).

Ia menjelaskan, untuk indikator dan dimensi kerawanan yang digunakan tidak jauh berbeda dengan indikator yang digunakan pada Pemilu tahun 2024 ini. “Jadi dimensi, indikator dan dan lain-lain sebetulnya sama saja tidak ada perbedaan. Kalau tingkat nasional itu masuk 10 besar tapi kalau untuk tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang justru menempati peringkat pertama,” jelasnya.

Kata dia, berdasarkan kejadian-kejadian selama Pemilu serentak kemarin ada beberapa catatan yang akan menjadi perhatian penting pada Pilkada ini salah satunya tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Indeks kerawanan Pilkada itu berkaca pada peristiwa Pemilu tahun-tahun sebelumnya, sehingga menjadi catatan kami. Kami sudah memetakan di Pandeglang untuk kerawanan Pilkada ada tiga tahapan, yakni pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Yang menjadi catatan kami juga soal netralitas ASN,” ucapnya.

Dirinya berharap pada Pilkada tahun ini semua tahapan dan proses bisa berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan oleh semua pihak dan tidak tercederai oleh hal-hal yang bisa merusak jalannya Pilkadanya.

“Kami berharap bagaimana nanti tahapan kampanye tidak ada black campaign, maupun politik sara. Kita harus menjaga betul bagaimana Pilkada berjalan terbuka, berjalan secara baik, berlangsung umum, bebas, rahasia, dan adil,” harapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News