Beranda Pemerintahan PAD di Samsat Pandeglang Capai 85 Persen

PAD di Samsat Pandeglang Capai 85 Persen

Warga keluar dari gedung Samsat Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang pada bulan ke sebelas sekitar 85 persen dari target.

Kepala UPTD PPD Bapenda Banten, Epy Shaifullah mengatakan target PAD Samsat Pandeglang pada tahun 2024 ini sekitar Rp158 miliar lebih dan kini sudah mencapai Rp135,6 miliar atau sekitar 85,84 persen. Target PAD tersebut terdiri dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Air Permukaan (AP).

Ia merinci, untuk PKB diberikan target sebesar Rp76,74 miliar dan sudah tercapai Rp71,8 miliar, target BBN-KB sebesar Rp80 miliar dan sudah tercapai sekitar Rp63,2 miliar, sedangkan untuk target pajak air permukaan sekitar Rp649 juta saat ini sudah tercapai sebanyak Rp561 juta.

“Untuk PKB alhamdulillah kami sudah diangka 93,65 persen. Saat ini kami fokus di PKB dan insya Allah bisa tercapai bahkan bisa melampaui dari target 100 persen, kalau BBN-KB ini dilihat dari daya beli masyarakat meningkat atau tidak itu tergantung dengan perekonomian masyarakat Pandeglang, tapi kalau untuk PKB dan pajak air permukaan ini bisa tercapai,” kata Epy, Kamis (21/11/2024).

Epy menjelaskan alasan penerimaan dari BBN-KB masih kurang dari yang diharapkan karena pendapatan dari sektor ini tergantung dari perekonomian dan daya beli masyarakat. Jika daya beli masyarakat terus meningkatkan dipastikan target BBN-KB tahun ini bisa tercapai.

“Hanya BBN-KB yang mungkin agak berat karena ini tergantung dengan daya beli masyarakat apakah di akhir tahun ini banyak yang beli kendaraan baru atau tidak,” jelasnya.

Dirinya mengaku antusias wajib pajak di akhir tahun terus meningkat lantaran para wajib pajak banyak yang memanfaatkan program bebas denda pajak kendaraan. Program tersebut dianggap sangat signifikan dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan.

“Dengan adanya program bebas denda atau yang biasa disebut pemutihan oleh masyarakat ini antusiasnya selalu meningkatkan di akhir tahun karena banyak yang memanfaatkan itu. Makanya bagi masyarakat yang belum memanfaatkan program ini silakan datang ke Samsat, gerai atau loket pembayaran lainnya. Yang tidak bisa datang langsung kan bisa melalui aplikasi di handphone,” tutupnya.

Penulis : Memed
Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News