Beranda Pemerintahan P3DN Bisa Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

P3DN Bisa Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sosialisasi Penginputan Siswas Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa bagi Perangkat Daerah (PD) - Foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. TANGERANG – Dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemkab Tangerang menggelar Sosialisasi Penginputan Siswas Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa bagi Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kamis (14/7/2022).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pada Sekretariat Daerah, Yusuf Herawan.

“Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ucap Yusuf dalam keterangannya.

Dia mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman atas apa yang dimaksudkan produk dalam negeri. Dengan tujuan, untuk melaporkan atau menginput di aplikasi Siswas P3DN dan bagaimana cara menginput data ke dalam aplikasi.

“Hasil pelaporan pada Sistem Pengawan (Siswas) P3DN ini nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah/kementerian/lembaga terkait, kelambatan menginput aplikasi SiswasP3DN akan berpengaruh pada kinerja realisasi P3DN di pemda yang bersangkutan,” imbuhnya.

Program P3DN ini merupakan langkah strategis Pemkab Tangerang untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor. Meski telah terjadi penurunan impor, lanjut Yusuf, namun penurunan ini belum cukup karena nilai penggunaan barang impor masih cukup tinggi.

Yusuf berharap, Instansi terkait diharapkan dapat melaporkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) selaku admin aplikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Inspektur/APIP bertugas mengawasi.

“Kami berharap semua peserta megikuti sosialisasi ini denga sebaik baiknya hingga selesai,” harapnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News