Beranda Pemerintahan Ormas di Kabupaten Serang Bakal Diberdayakan

Ormas di Kabupaten Serang Bakal Diberdayakan

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang mendata ormas maupun yayasan yang tersebar di 29 kecamatan, Kabupaten Serang. Foto: Istimewa

KAB. SERANG – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) maupun yayasan yang tersebar di 29 kecamatan akan dibina oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang. Untuk mengikuti pembinaan, beberapa syarat harus dipenuhi melalui verifikasi data.

Saat ini tengah dilakukan pendataan atau verifikasi keberadaan ormas dan yayasan mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SK Kemenkum HAM, SK dari Notaris serta susunan kepengurusan dan sekretariat.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya pada Bakesbangpol Kabupaten Serang, Pipih Rosvianthie mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 58 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, maka semua ormas yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten wajib melaporkan ke Badan Kesbangpol Kabupaten setempat agar tercatat.

“Data-data di Badan Kesbangpol ini masih ada ormas belum terupdate. Agar tertib administrasi makanya kami kembali melakukan pendataan pada tahun ini, terakhir Jumat pekan kemarin di Kecamatan Mancak kami melakukan pendataan,” ujar Pipih pada Senin (5/9/2022).

Pendataan ormas dan yayasan dinilai sangat dibutuhkan oleh Bakesbangpol untuk memberikan program kegiatan yang nantinya dapat membina sekaligus memberdayakan organisasi tersebut.

“Insya Allah kami bisa melakukan apa yang harus kami lakukan terkait dengan program kegiatan di tahun yang akan datang. Kami membuat program kegiatan terkait dengan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Serang khususnya,” sambung Pipih.

Dengan pendataan, kata Pipih, pihaknya bisa menyortir terkait ormas yang aktif dan memiliki legalitas jelas dengan organisasi yang hanya memiliki nama.

“Namun jika ada ormas yang belum lengkap kami mendorong untuk mengarah kepada legalitasnya dulu, setelah legalitas mungkin nanti untuk pemberdayaan termasuk ormas yang sudah aktif, sudah jalan programnya nanti saling bersinergi dengan kami Kesbangpol,” terang Pipih.

Baca Juga :  Pemkot Serang Tindaklanjuti Terkait Warganya yang Dipasung

Pipih menambahkan selama pihaknya melakukan pendataan ke lapangan, banyak ormas-ormas yang ternyata memiliki visi dan misi yang jelas tujuannya. Namun, hanya saja program-progam yang sudah dilakukannya selama ini tidak menonjol di masyarakat dan tertutup oleh citra yang kurang bagus.

“Banyak ormas mempunyai program yang bagus untuk masyarakat,” kata Pipih.

Berdasarkan pendataan yang sudah dilakukan di 29 kecamatan, tercatat ada sekitar 107 ormas maupun yayasan dengan rincian untuk jumlah ormas saja yakni sekitar 30 ormas.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News