LEBAK – Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Lebak menduga pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng terdapat kejanggalan. Itu setelah dilakukan investigasi oleh ormas tersebut.
Itu terungkap saat Ormas BPPKB DPC Kabupaten Lebak mengadakan audensi dengan pihak pemenang tender pembangunan RSUD Cilograng di Aula Kantor Kecamatan Cilograng.
Ketua BPPKB DPC Lebak, Gusrian Rochmanudin mengatakan, dalam pengerjaan proyek salah satunya pengerjaan timbunan dan galian tanah yang dikerjakan oleh subkontraktor diduga tidak memiliki dasar kelengkapan dokumen perizinan dan SPK dari pemenang tender atau sejenisnya.
“Ada kejanggalan dalam pengerjaan pada 6-7 Maret 2022 bahwa peralatan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” kata Gusrian, Jumat (1/4/2022).
Ia menjelaskan ada juga temuan bahwa cagar budaya berupa 2 Goa yang berada didekat lokasi pembangunan RSUD Cilograng yang seharusnya dijaga dan dilestarikan malah terkesan dibiarkan kotor.
“Goa tersebut kabarnya sih akan dijadikan taman buat memperindah RSUD Cilograng. Namun, kenyataannya Goa tersebut malah terkesan kumuh,” ucapnya.
Ia menambahkan, agar pelaksanaan proyek tidak merusak kelestarian cagar budaya, maka pihaknya meminta dengan membuat pernyataan berjanji akan melestarikan keberadaan Goa tersebut.
“Pihak vendor dan subkontraktor dapat memberikan hard copy fakta integritas serta kelengkapan dokumen yang dimiliki. Pihak vendor yaitu PP Urban tidak men-subkontraktor terhadap perusahaan di luar Kecamatan Cilograng atau Kecamatan penyanggahnya sebagai bentuk pemberdayaan peningkatan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Hasan Sadeli sebagai pihak subkontraktor menjelaskan, untuk masalah cagar budaya keberadaan Goa tersebut memang ada, namun belum bisa disebut sebagai cagar budaya karena tidak ada plang atau keterangan pada goa tersebut sebagai cagar budaya.
Akan tetapi, pihaknya telah menanyakan kepada sesepuh setempat bahwa Goa tersebut ditetapkan di area taman sehingga tidak akan dibongkar bahkan rencananya akan diberikan pipa untuk saluran udara.
“Untuk SPK kami punya, akan tetapi tidak untuk di copy hanya bisa diperlihatkan saja,” ujar Hasan Sadeli.
Sementara itu, pihak pemenang tender PP Urban, Imam mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dari BPPKB dan akan dikoordinasikan kepada pimpinan.
“Mudah-mudahan secepatnya akan ada jawaban dari aspirasi rekan-rekan BPPKB,” ujar Imam. (Tra/San/Red)