PANDEGLANG – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banten bersama Perusahaan Otobus Antar Kota Antar Provinsi (PO AKAP) di Pandeglang bakal mengusulkan kenaikan tarif menjelang mudik Idul Fitri. Rencananya, kenaikan tarif tersebut diusulkan sebesar 20 persen dari tarif sebelumnya.
Ketua Organda Banten, Mustagfirin mengatakan, tarif bus jelang arus mudik lebaran diusulkan naik salah satu penyebabnya adalah tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga berpengaruh juga pada tarif. Namun tarif tersebut hanya akan berlaku pada musim arus mudik dan arus balik saja, sedangkan hari-hari biasa akan kembali normal.
“Nanti usulannya akan kita sampaikan hari Kamis besok, sekaligus ada rapat juga di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang mengenai soal tarif angkutan,” kata Mustaghfirin, Rabu (12/4/2023).
Ia membeberkan, dalam kondisi normal tarif bus untuk jurusan Kalideres-Labuan sebesar Rp50 ribu per penumpang. Namun jika besaran usulan itu diterima maka tarif bus naik menjadi Rp60 ribu per penumpang.
“Kami harap kenaikan tarif angkutan lebaran ditetapkan H-7 Idul Fitri, dan penetapannya sesuai dengan yang diusulkan sebesar 20 persen,” bebernya.
Sementara itu, Direktur PO Bus AKAP Labuan-Kalideres, Cece Nurmansyah menambahkan, pada tahun sebelumnya kenaikan tarif bus jelang arus mudik dan arus balik naik sebesar 20 persen dari harga Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu.
“Nah, momentum Lebaran tahun ini kami harap naik jadi Rp 60 ribu. Soalnya kan harga BBM sekarang naik,” terangnya.
Kenaikan tarif sebesar 20 persen tersebut masih terbilang belum pasti lantaran hal itu baru usulan dan belum tentu disetujui oleh pemerintah. Bahkan bisa jadi besarannya lebih kecil dari yang diusulkan oleh pihaknya.
“Itu kan baru usulan kami saja, ya mudah-mudahan disetujui oleh pemerintah. Karena pemerintah lah yang punya kebijakan, tapi harapan kami sih bisa disetujui,” ucapnya. (Med/Red)