Beranda Advertorial Optimalkan Pelayanan PPKS, Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Pembinaan dan Pendampingan PSKS

Optimalkan Pelayanan PPKS, Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Pembinaan dan Pendampingan PSKS

Rapat Pembinaan Pendamping JAMSOSRATU Tahun 2023.

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mengoptimalkan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pengoptimalan itumelalui keterlibatan dan peran aktif Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang menjadi binaan.

Ada tujuh PSKS yang menjadi binaan Dinsos Kabupaten Serang diantaranya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Kemudian Karang Taruna, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas).

Selain itu dua pendamping program yaitu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta pendamping JAMSOSRATU.

Rapat Pembinaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Dinsos Kabupaten Serang tahun 2023.

Kepala Dinsos Kabupaten Serang Subur Priyatno mengatakan PSKS memiliki tugas dan peran yang berbeda-beda dalam menjembatani kebutuhan PPKS terhadap pemerintah. Oleh karenanya, diharapkan masyarakat mengetahui keberadaan PSKS tersebut di daerahnya masing-masing sebagai penghubung dan sarana pengaduan jika ada masyarakat yang tidak mampu atau PPKS yang membutuhkan penanganan masalah sosialnya.

“Sementara pendamping program memiliki tugas yang lebih spesifik yaitu mendampingi masyarakat penerima manfaat program PKH dan Jamsosratu,” katanya.

Pada tahun 2023, Dinsos Kabupaten Serang menyelenggarakan rapat koordinasi rutin. Hal itu dilakukan dalam rangka pembinaan dan evaluasi pelaksanaan penanganan PPKS serta program.

“Kegiatan ini juga diharapkan menjadai forum sharing informasi dalam penanganan PPKS dan konsolidasi antara PSKS, pendamping dan Dinas Sosial,” sambungnya.

Rapat Pembinaan Puskesos SLRT Dinsos Kabupaten Serang.

Berikut data jumlah PSKS dan pendamping program sampai dengan tahun 2023 :

1. TKSK berjumlah 29 orang
2. PSM berjumlah 340 0rang
3. LKS berjumlah 74 Lembaga
4. Pensosmas berjumlah 29 orang
5. LK3 berjumlah 1 Lembaga (7 orang)
6. Karang Taruna berjumlah 355 orang
7. TAGANA berjumlah 199 orang
8. Pendamping PKH berjumlah 118 orang
9. Pendamping Jamsosratu berjumlah 57 orang

(ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News