Beranda Bisnis Optimalisasi Program Kerja, PT PCM Gandeng Kejari Cilegon

Optimalisasi Program Kerja, PT PCM Gandeng Kejari Cilegon

Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti dan Direktur Utama PT PCM usai penandatanganan MoU. (Gilang)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

CILEGON – Sejumlah program kerja PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) pada tahun ini akan mendapatkan pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

“Karena ke depan ini kita akan menghadapi masalah seperti kontrak, termasuk menyangkut jasa pandu tunda, seperti di situ ada (kewajiban) agen-agen yang tidak segera menyetorkan ke perusahaan,” ungkap Direktur Utama PT PCM, Arief Rivai Madawi usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) antara pihaknya dengan Kejari Cilegon, Kamis (25/2/2021).

Lingkup kerja sama yang juga meliputi rencana Kerja Sama Operasi (KSO) pembangunan pelabuhan Warnasari itu diharapkannya dapat mengoptimalisasi program kerja korporasi. “Saya kira banyak manfaat yang dapat kita petik hikmahnya dari kerja sama ini, karena muaranya adalah semangat membangun,” imbuhnya.

Sementara Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti mengapresiasi langkah dari salah satu BUMD Pemkot Cilegon tersebut untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pihaknya.

“Kita sudah niatkan untuk bersinergi, semoga dengan MoU ini, kami dari JPN dan PT PCM bisa bersama mengawal pembangunan pelabuhan agar lebih dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kajari, dengan kewenangan yang dimiliki korps Adhyaksa tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja pemerintahan daerah dalam mewujudkan program kerjanya.

“Sementara ini memang baru menyangkut proyek pelabuhan Warnasari. Tapi ke depan jika PCM membutuhkan pendapat hukum atau legal opinion dan pendampingan hukum yang lain, pasti kami siap karena adanya MoU ini. Karena kami pun harus optimal dalam menggunakan kewenangan agar bermanfaat untuk Kota Cilegon,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News