SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten telah menyiapkan strategi dalam mengoptimlisasi pendapatan daerah di tahun 2023. Salah satunya melalui program Gerakan Bersama (Germa) dan meningkatkan pelayanan publik.
Dikatakan Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan, program tersebut merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan dengan melakukan jemput bola kepada wajib pajak.
“Kita ada kegiatan Germa dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harus jemput bola kepada wajib pajak, ada Samling (Samsat Keliling) dan Samlong (Samsat Kalong). Seperti di Rangkasbitung kita buka Samlong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan,” kata Deni saat menjadi narasumber pada diskusi Kamisan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (15/6/2023).
Deni mengungkapkan, tren pendapatan saat di Provinsi Banten mencapai untuk Rp26 miliar hingga Rp30 miliar per hari. Sehingga hal tersebut menunjukan progres yang cukup signifikan.
“Dengan arahan Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta kebersamaan semua pihak yang bekerja keras, kami bekerja untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk di kawasan industri, lanjut Deni, pihaknya juga terus melakukan kerja sama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.
“Kita juga menyediakan Samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” ujarnya.
Deni menuturkan berdasarkan data hingga Rabu (14/6/2023), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp3.117.972.000.000 telah terealisasi 45,52 persen atau Rp1.419.348.464.475.
Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp2.785.465.000.000 telah terealisasi 42,08 persen atau Rp1.172.131.402.600, Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp45.556.000.000 telah terealisasi 38,81 persen atau Rp17.678.685.200, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp990.526.000.000 terealisasi 51,75 persen atau Rp521.553.799.753 dan Pajak Rokok dari target Rp1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp329.475.809.758.
Dengan hal itu, ujar Deni, realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44 persen atau Rp3.451.188.161.786 dari target Rp7.944.849.811.619.
“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” jelasnya. (Mir/Red)