SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang berencana membentuk tim intelejen pajak. Tim itu dibentuk dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas mengatakan pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan perolehan pajak dan memastikan transparansi dalam proses perpajakan.
Hari mengungkapkan, pembentukan tim ini terinspirasi oleh keberhasilan DKI Jakarta dan Jambi yang telah menerapkan sistem serupa.
“Tim intelijen pajak daerah akan menjadi alat untuk mendapatkan bukti permulaan sebelum melakukan pemeriksaan pajak,” kata Hari, Kamis (17/10/2024).
Dengan adanya tim ini, lanjut Hari, Bapenda berharap dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban mereka.
“Jika kami tidak yakin dengan laporan dari wajib pajak yang bersifat self-assessment, kami dapat melakukan pemeriksaan melalui tim intelijen,” ucapnya.
Hari mengaku, pembentukan tim intelijen pajak daerah dijadwalkan pada triwulan keempat tahun ini. Namun, dirinya menekankan bahwa anggota tim harus menjalani pendidikan khusus terlebih dahulu.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan BPKP untuk pelatihan anggota tim,” ujarnya.
Sebelum turun ke lapangan, tim akan melakukan uji kepatuhan terhadap wajib pajak. “Tim intelijen pajak daerah akan mengumpulkan bukti permulaan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Hari Pamungkas juga mencatat bahwa pajak daerah sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan. “Pajak daerah kita sudah naik berkali-kali lipat. Dari Rp220 miliar tahun 2024, target kita untuk tahun 2025 adalah Rp323 miliar,” ujarnya.
Ia berharap dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan tim intelijen pajak diharapkan menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan perpajakan di Kota Serang,” ujarnya.
(Dhe/Red)