SERANG – Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo menyatakan bahwa di hari keenam pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2019 menilang sekitar 1.734 pelanggar lalu lintas. Kegiatan penegakkan hukum tersebut dipimpin oleh Kabag Binops Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani, Senin (28/10/2019).
Dalam Operasi Zebra Kalimaya di hari ke enam tersebut sebanyak 1.734 lembar tilang dikeluarkan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, di antaranya pelanggaran arus lalu lintas, pelanggaran tak menggunakan helm, pelanggaran kelengkapan surat berkendara dan lain lain.
Pelanggar yang diberikan tilang sebanyak 1.734 dengan rincian di antarnya Ditlantas Polda Banten 139 tilang, Polres Serang 185 tilang, Polres Pandeglang 121 tilang, Polres Lebak 288 tilang, Polres Cilegon 212 tilang, Polres Tangerang 578 tilang, dan Polres Serang Kota 211 tilang.
Penindakan berupa tilang diberikan sebagai efek jera untuk meningkatkan kesadaran dalam kepatuhan berlalu lintas. “Pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo didampingi Kabag Binops Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani. (you/red)