Beranda Hukum Operasi Zebra 2019, 2.800 Pengendara di Tangerang Ditilang

Operasi Zebra 2019, 2.800 Pengendara di Tangerang Ditilang

Petugas Satlantas Polres Cilegon memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Operasi Zebra 2019 di Tangerang, petugas berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Selama sepekan, sekitar 2.800 pengendara yang didominasi kendaraan roda dua melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kanitur Jawali Satlantas Polresta Kota Tangerang Iptu Agus Salim mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua umumnya tak mengenakan helm, tak memasang kaca spion, dan tak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Dari 2.800 pelanggar, terbanyak dari kendaraan roda dua. Sudah dari jauh-jauh hari kami ingatkan untuk segera melengkapi administrasi maupun kelengkapan kendaraannya dan menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI),” ujarnya, Selasa (29/10/2019) dilansir medcom.id.

Agus mengatakan jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor adalah melawan arus dan tidak memiliki SIM. Ia pun mengimbau pengendara agar lebih perhatian pada aturan dan tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi guna mengurangi risiko kecelakaan dalam berkendara.

“Karena kecelakaan terjadi oleh pengendara itu sendiri, supaya tertib lagi dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan lalu lintas,” pungkasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News