SERANG – Sampai hari ke-11 Operasi Zebra Kalimaya 2018, pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggar lalu lintas. Angka pelanggaran terlihat jelas dari data evaluasi yang digelar jajaran Polda Banten.
Berdasarkan data, dari 11.704 pelanggar yang telah ditilang, 9.998 di antaranya berasal dari pengguna sepeda motor. Jumlah tersebut menandakan masih minimnya kepatuhan lalu lintas pengendara sepeda motor di jalan raya.
“Untuk jenis berdasarkan pelanggar, kebanyakan karyawan dan pekerja swasta,” ujar Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten AKBP Setya Sikumbang saat dikonfirmasi, Sabtu (10/11/2018).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka mengatakan, Operasi Zebra ini memiliki berbagai tujuan. Pertama, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.
“Jika melihat perbandingkan data pelanggar lalu lintas yang ditindak dengan tilang sampai hari ke-11 mengalami penurunan sebesar 18 persen pada Operasi Zebra 2017 berjumlah 14.307, sedangkan tahun ini berjumlah 11.704 pelanggar,” ujar Whisnu.
Adapun jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi yaitu jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 2.907 pelanggar. Sementara untuk posisi kedua yakni melawan arus sebanyak 752 pelanggar, berkendara di bawah umur sebanyak 31 pelanggar, dan penggunaan HP saat berkendara 24 pelanggar, lain-lain 8.371.
Sedangkan jenis pelanggar untuk kendaran roda empat penggunaan sabuk pengaman sebanyak 588 pelanggar, melawan arus 25 pelanggar, dan melebihi batas kecepatan sebanyak 45 pelanggar.
“Untuk jenis berdasarkan profesi pelanggar lalu lintas, kebanyakan karyawan dan pekerja swasta yakni sebanyak 8.201 orang, mahasiswa dan pelajar 1.912 orang, pengemudi 761 orang PNS 647 orang,” ujar Whisnu.
Dari data kecelakaan lalu lintas selama 11 hari Operasi Zebra 2018 terjadi 20 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 12 orang.
Jenis Kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi oleh pengendara motor sebanyak 20 kendaraan, mobil penumpang 7 kendaraan, mobil barang 3 dan mobil khusus 1 kendaraan. (You/Red)