Beranda Pemerintahan OPD Kabupaten Tangerang Diminta Responsif dan Proaktif Tindaklanjuti Temuan BPK

OPD Kabupaten Tangerang Diminta Responsif dan Proaktif Tindaklanjuti Temuan BPK

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli (tengah) saat menghadiri Gelar Pengawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021 yang digelar di Unity Building Gading Serpong, Rabu (15/12/2021) - Foto istimewa

KAB. TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menegaskan agar organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Banen. Sehingga semua objek yang diperiksa tidak ditemukan lagi masalah prinsip yang menghambat pelaksanaan pembangunan. Menurut dia, temuan-temuan yang sangat prinsip dan berulang-ulang harus dihindari.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tangerang saat menghadiri Gelar Pengawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021 yang digelar di Unity Building Gading Serpong, Rabu (15/12/2021). Mad Romli didampingi Sekretaris Daerah Maesyal Rasyid dalam acara tersebut.

“Kepada seluruh Kepala OPD, PPTK benar-benar bisa responsif dan pro aktif untuk melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan”, pinta Mad Romli melalui keterangannya.

Menurutnya, raihan predikat Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) yang diraih dalam kurun waktu 13 tahun terakhir tidak menjadi jaminan tidak adanya temuan-temuan. Untuk itu, melalui Gelar Pengawasan ini hendaknya peran, tugas dan fungsi Inspektorat Kabupaten Tangerang selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat dijaga dan ditingkatkan baik kapasitas maupun kapabilitasnya.

“Saya berharap peran Inspektorat sesuai dengan tupoksinya dapat melaksanakan kewenangannya secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan tercapainya penyelenggaraan pemerintahan daerah akuntable dan transparan”, harap dia.

Dia menekankan bahwa gelar pengawasan ini harus dijadikan momentum penting dalam rangka pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas para aparatur.

“Semoga melalui kegiatan ini, bisa dijadikan salah satu sarana untuk instropeksi diri dari aparatur sebagai upaya pencegahan dari kemungkinan terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk penyimpangan sehingga memacu terciptanya aparat yang bersih dan bebas KKN”, kata Wabup.

Sementara itu Sekretaris Inspektur Kab. Tangerang Neneng Almirah mengatakan salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah menyosialisasikan kebijakan pengawasan untuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan plakat penghargaan untuk OPD yang paling cepat menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan. Untuk OPD tercepat dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Perwakilan Propinsi Banten diraih oleh Dinas Perikan pada urutan pertama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan ketiga Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman.

Kategori kecamatan tercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Pemeriksaan diraih oleh Kec. Pakuhaji, Kec. Pagedangan dan Kec. Kronjo. Kategori desa tercepat dalam penyelesaian TLHP Audit Dana Desa diraih oleh Desa Sukamulya, Desa Pasir Ampo Kresek dan Desa Cipaeh Gunung Kaler.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News