Beranda Bisnis Ombusdman RI Perwakilan Banten Bahas Listrik Pulau Tunda dengan PLN

Ombusdman RI Perwakilan Banten Bahas Listrik Pulau Tunda dengan PLN

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan sebagai Kepala bersama jajarannya di terima oleh General Manager Paranai Suhasfan beserta jajarannya di kantor PT PLN (Persero) UID Banten, Senin (2/11/2020).

TANGERANG – Ombudsman RI Perwakilan Banten mengunjungi Manajemen PLN UID Banten untuk melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (Own Motion Investigation) terkait Peran Pemerintah Dalam Penyediaan Tenaga Listrik di wilayah Pulau Tunda Kabupaten Serang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan sebagai Kepala bersama jajarannya di terima oleh General Manager Paranai Suhasfan beserta jajarannya di kantor PT PLN (Persero) UID Banten, Senin (2/11/2020).

Pertemuan tersebut diadakan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom sehingga PLN UP3 Banten Utara dan PLN UP2K Banten dapat mengikuti pertemuan ini dan memberikan penjelasan tambahan terkait pembahasan itu.

Dalam diskusinya Kepala Ombudaman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menyampaikan pengelolaan kelistrikan di Pulau Tunda membutuhkan sinergi berbagai pihak baik Pemprov, Pemda dan juga PLN.

“Ombudsman sebagai jembatan untuk mensinergikan berbagai pihak beritikad agar penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak,” terang Dedy dalam sambutannya.

Sejalan dengan itu, General Manager PLN UID Banten Paranai Suhasfan mengungkapkan bahwa kelistrikan di Pulau Tunda akan mendapat perhatian dari PLN.

“Kami telah melakukan survey ke Pulau Tunda. Namun pengelolaan kelistrikan membutuhkan komitmen semua pihak melalui kerjasama sinergis. Untuk saat ini PLN dapat membantu bimbingan teknis sesuai kompetensi PLN saat ini”, paparnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News