Beranda Peristiwa Ombudsman: Penimbunan Aliran Sungai Cilincing Kota Serang Rugikan Masyarakat

Ombudsman: Penimbunan Aliran Sungai Cilincing Kota Serang Rugikan Masyarakat

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi saat meninjau lokasi tertimbunnya aliran sungai di Cilincing Pasir Kali. (Audindra/bantennews)

SERANG– Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten mengatakan penimbunan aliran sungai di Lingkungan Cilincing Pasir Kali, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang akibat proyek di dekatnya merugikan masyarakat. Hingga kini belum diketahui proyek tersebut merupakan pembangunan apa dan siapa pemiliknya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan pemerintah daerah harus menaruh atensi terkait keluhan warga Cilincing. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dengan memanggil pihak-pihak dari Pemkot Serang seperti DPMPTSP dan DLH.

“Pertama tentang perizinan lalu kedua apakah ada AMDAL-nya atau sudah ada analisa lingkungannya sehingga hal ini bisa terjadi,” kata Fadli saat meninjau lokasi, Kamis (13/3/2025).

Dari informasi awal yang diterima dari warga, kata Fadli memang beberapa lokasi proyek disinyalir merupakan aliran sungai yang kini sudah rata dengan tanah akibat proyek. Jika kemudian terbukti benar, seharusnya tidak boleh ada pengurukan.

Katanya, pengecekan kepemilikan tanah sebelum adanya proyek juga perlu dilakukan. Sebab jika memang ada perubahan kepemilikan dari warga ke pemilik proyek tentunya ada pengukuran untuk memastikan apakah di lahan tersebut ada area terlarang yang tidak boleh didirikan bangunan seperti aliran sungai.

“Kalau itu dulu sungai dan tidak termasuk kepemilikan masyarakat seharusnya tidak diuruk,” ujarnya.

Karena yang tertimbun diduga aliran sungai, Ombudsman juga akan meminta klarifikasi terkait pengelolaannya kepada pihak BBWSC3 dan Dinas PUPR. Sebab Ombudsman juga beberapa kali sempat menemukan kejadian di daerah lain yang aliran sungainya tidak ada yang mengurus atau bertanggungjawab.
“Sehingga di saat ada masalah seperti saat ini, ya tidak ada yang mengawasi. Tentu harus ada yang bertanggungjawab apalagi dipergunakan masyarakat atau pengontrolan air saat hujan,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News