CILEGON – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan pada komoditas high fructose corn syrup (HFCS) atau sirup fruktosa jagung asal Banten yang hendak diekspor tujuan Vietnam, sebanyak 470 ton atau senilai Rp3,4 miliar.
Rahmat Hidayat, Pemeriksaan Karantina Tumbuhan saat melakukan pemeriksaan mengatakan bahwa HFCS dalam bahasa Inggris ini merupakan pemanis buatan yang merupakan produk turunan jagung. Sirup jagung tinggi fruktosa ini banyak digunakan sebagai pemanis buatan dalam makanan olahan atau minuman kemasan.
“Dalam hal ekspor produk pertanian Karantina Pertanian akan memfasilitasi ekspor dengan tindakan karantina, diantaranya melakukan pemeriksaan fisik, kesesuaian bentuk dan jenis serta pengambilan sampel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan tumbuhan. Yang utama adalah produk ekspor bebas serangga hidup atau Organisasi Penggangu Tumbuhan,” terang Rahmat dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).
Sementara itu, Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon memberikan apresiasi kepada eksportir yang telah melakukan ekspor rutin pada produk turunan jagung tersebut.
“Kami sangat bangga pada eksportir yang telah sukses melakukan ekspor rutin, bahkan produk turunan dari biji jagung menjadi banyak jenisnya, seperti tepung jagung, corn germ, corn gluten feed, corn gluten meal, sirup fruktosa jagung,” terang Arum.
(Red)