SERANG – Video penganiayaan yang melibatkan oknum TNI kembali beredar di media sosial. Dengan beredar video tersebut, salah satu korban menyebut terjadi dua lokasi penganiayaan yang berbeda pada 15 April 2025. Pelakunya merupakan anggota TNI yang sama.
Peristiwa penganiayaan pertama terjadi di depan kantor BJB, Jalan Veteran, Kota Serang. Di lokasi ini korban sebanyak 9 orang dan dua di antaranya perempuan dihajar oleh beberapa oknum TNI. Kuat dugaan salah satu pelaku berinisial Pratu MI, dkk.
Di lokasi pertama ini menyebabkan satu korban Fahrul Abidilah, 29 tahun meninggal dunia. Korban sebelumnya dibanting dan diinjak-injak pada bagian kepala hingga mengalami pendarahan serius.
Setelah peristiwa tersebut, para pelaku masuk ke tempat hiburan malam Alexa yang berada di lantai 4 Ramayana Serang. Video para pelaku tersebar dari InstaStory salah satu pegawai di tempat hiburan tersebut.
Setelah dari lokasi hiburan malam Alexa, para pelaku kembali terlibat keributan. Kali ini korbannya, penghuni kontrakan di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang. Peristiwa tersebut terjadi pada 15 April 2025 pukul 05:30 WIB.
Di lokasi ini, pelaku menghajar seorang pria yang dikenal dengan sapaan Buyung. Pelaku penghajar korban pada bagian kepala. Tidak puas di situ, pelaku juga menghantam bagian wajah korban menggunakan kipas angin.

“Betul di video itu orangnya. Dia yang memukul kami di depan Bank BJB. Itu orang yang sama,” kata J salah satu korban yang mengaku ditodong senjata api oleh pelaku.
Baca juga: Korban Trauma Saksikan Penganiayaan oleh Oknum TNI di Serang
Menurut J pelaku bukan hanya yang menggunakan kendaraan Toyota Agya. Ada dua pelaku lain yang ikut pelakukan penganiayaan menggunakan kendaraan dinas TNI.
Saat ini, Detasemen Polisi Militer III/4 Serang telah menahan empat orang tersangka kasus penganiayaan berujung kematian pemuda di Kota Serang. Keempatnya diduga kuat terlibat penganiayaan yang menewaskan Fahrul Abidilah, 29 tahun, warga Lingkungan Kaloran Pena, Lontar Baru, Kota Serang.
Keempat tersangka dua dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan dua lainnya dari masyarakat sipil. Oknum TNI ini menjalani pemeriksaan intensif di Detasemen Polisi Militer III/4 Serang. Sementara dua tersangka sipil ditangani oleh Satreskrim Polresta Serang.
Penulis: Wahyudin
Redaktur: Usman Temposo