Beranda Pemerintahan Oknum Satpol-PP Anggap Biasa Namanya Disebut PKL Alun-alun Pandeglang

Oknum Satpol-PP Anggap Biasa Namanya Disebut PKL Alun-alun Pandeglang

Seorang pedagang tengah menjajakan dagangannya di Alun-alun Pandeglang

PANDEGLANG – Berdasarkan keterangan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Pandeglang terdapat dua orang oknum Satpol-PP Pandeglang yang meminta uang iuran pada para pedagang disana. Oknum tersebut yakni U dan A yang diduga sering memalak para PKL.

BantenNews.co.id berusaha meminta keterangan salah satu oknum tersebut berinisial U, melalui sambungan telepon oknum tersebut membantah jika dirinya meminta uang iuran pada para PKL di Alun-alun Pandeglang.

Malah dirinya menganggap hal biasa jika PKL menyebut dirinya suka meminta uang iuran, ia membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Oh itu mah biasa aja namanya di lapangan ada aja yang bilang-bilang gitu, namanya juga di lapangan. Silahkan aja konfirmasi pedagang yang lain, saya mah ga aneh seperti itu,” bantah oknum berinisial U tersebut, Rabu (12/6/2024).

Ia mengaku selama ini dirinya selalu membantu para pedagang agar bisa berjualan di Alun-alun Pandeglang dengan nyaman dan tanpa dipungut uang iuran sepeserpun.

“Malah dari dulu saya membebaskan, tanya aja ke pedagang, saya selalu membantu pedagang biar berjualannya nyaman, kasian rakyat cari uangnya susah,” kilahnya.

Berbeda dengan sumber Bantennews.co.id, dimana setiap harinya para pedagang akan ditagih uang iuran sebesar Rp15 ribu pada pagi hari untuk disetorkan ke oknum Satpol-PP. Iuran tersebut awalnya diminta oleh salah seorang pedagang suruhan oknum tersebut.

Lantaran dirinya jarang memberikan jumlah uang sesuai dengan permintaan oknum itu, pedagang tersebut diduga melaporkan kejadian itu pada sang oknum hingga oknum tersebut mendatangi langsung dirinya.

“Pas malam minggu itu pak U dan pak A kesini dan pak U marah-marah tapi kalau pak A diam saja. Awalnya pak U nyuruh salah satu pedagang disini, kalau sekarang langsung. Kalau orang lain kan mana ada Pol PP minta langsung, saya disini dari tahun 2019 ga pernah ada Satpol-PP minta uang langsung baru kali ini,” ucap sumber. (Med/Red)

Baca Juga :  Akun Sosmed Subadri Dipalsukan, Pemkot Serang Ambil Langkah Hukum

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News