Beranda Pemerintahan Oknum PNS Pemprov Banten Diduga Jadi Calo PPPK, Kepala BKD: Masih Proses...

Oknum PNS Pemprov Banten Diduga Jadi Calo PPPK, Kepala BKD: Masih Proses Pendalaman

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali ramai. Hal itu lantaran salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten diduga menjadi calo penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum PNS itu merupakan salah satu pejabat eselon IV di lingkungan Satpol PP Provinsi Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana membenarkan adanya informasi oknum PNS yang menjadi calo penerimaan PPPK. Salah satunya berkoordinasi sengan OPD dimana oknum tersebut ditugaskan.

“Infonya masuk sudah. Kita masih dalam proses pulbaket dan pendalaman. Kita dalam tahap koordinasi dengan OPD serta para pihak (terkait) pastinya,” ucap Nana saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Termasuk dalam pemberian sanksi, lanjut Nana, pihaknya akan memgumpulkan fakta-fakta yang dapat dijadikan sebagai dasar pemberian hukuman.

“Informasi (soal oknum calo PPPK) boleh saja. Tapi harus faktual pelanggarannya. Jadi untuk hukuman disiplin dan pidana harus clear (jelas-red), pembuktiannya juga harus clear,” katanya.

“Yang pasti kita repons, bergerak cepat. Tapi harus mengikuti prosedural. Ada norma-norma yang harus ditempuh harus didalmi faktanya,” sambungnya.

Nana menegaskan, jika oknum tersebut terbukti menjadi calo PPPK maka akan mendapat sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau terbukti bisa (sanksi) pemberhentian. Apalagi kalau ada yang lapor ke aparat penegak hukum (APH) soal penipuan harus dibuktikan lewat pidana umum, dan itu bukan kewenangan BKD. Kita ranahnya pembinaan disiplin (pegawai), kalau pidana itu ranahnya APH,” tegasnya.

Nana juga mengaku, berdasarkan informasi yang diterima, belum ada korban penipuan dari oknum tersebut.

Baca Juga :  Walpam Kejati Disoal Dewan, Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten

“Sampai saat ini belum ada korban. Artinya (kalau ada) kita minta untuk melapor,” ujarnya.

Nana juga meminta awak media untuk bersabar, karena pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Kita tunggu saja prosesnya. Saya mekinta (teman-teman media) bersabar. Nanti (kalau sudah ada hasil) kita sampaikan,” tandasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News