PANDEGLANG – Beredar sebuah Voice Note (VN) diduga oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang mengancam akan mencoret nama warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) apabila tidak memilih Calon Legislatif dari Partai Demokrat dan putra putri Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Voice note dengan durasi 1 menit 19 detik itu meminta aparat desa baik Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) agar mencatat nama warga tersebut karena akan segera dihapus dari daftar penerima bantuan sosial oleh oknum Kades.
Diduga, langkah tersebut sengaja diambil oleh oknum Kades agar suara Caleg Demokrat dan putra putri Bupati Pandeglang, Irna Narulita tidak terganggu oleh calon dari partai politik lain.
“Assalamualaikum wr wb. Kami umumkan ke RT/RW bahwa bila ada masyarakat memasukan partai lain daripada Partai Demokrat, kami mohon kalau masyarakat memasukan partai yang menyamai daripada Rizki sama Iing, kami harap catat namanya, saya langsung mau dihapus bantuan-bantuannya,” bunyi voice note yang beredar.
Oknum Kades tersebut kembali mengingatkan pada para perangkat desanya agar mencatat nama-nama warga yang menjadi tim sukses dari caleg atau partai politik lain.
“Kami mohon kepada RT/RW harus tegas, jangan sampai lolos, jangan sampai ada yang lolos, jangan sampai ada yang masuk, yang memasukan partai pusat atas nama selain daripada nama Iing atau Rizki atau Rizka,” sambungnya.
Diketahui, Iing merupakan anggota DPRD Pandeglang yang kini masih menjabat dan akan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang, sedangkan Rizki dan Riska merupakan putra putri Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang mencalonkan diri sebagai DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak.
“Selain dari itu kami mohon catat namanya, orangnya, itu warga yang membawa partai masuk ke desa kita. Kami mohon catat namanya, RT/RW harus tegas. Saya tunggu informasinya,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin menyampaikan, saat ini pihaknya sudah memberikan instruksi ke Panwascam Angsana untuk menelusuri sumber dari voice note tersebut.
“Kami memang menerima informasi kaitan dengan beredarnya voice note yang diduga dilakukan oleh oknum namun saat ini kami sudah melakukan langkah cepat dengan menginstruksikan kepada Panwascam Angsana melakukan penelusuran infomasi yang mengetahui informasi lengkap sehingga jika hasil penelusurannya terbukti tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Didin, Rabu (22/11/2023).
Ia menjelaskan, setelah melakukan penelusuran dan bukti yang cukup nantinya hasil tersebut akan dibahas di rapat pleno apakah kasus tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Informasi awal kaitan VN yang beredar berupa imbauan berupa ataupun ancaman tentu hasil penelusuran akan disampaikan oleh Panwascam Angsana, tentu mereka akan melakukan rapat pleno bukti-bukti melalui hasil penelusuran ini, jika memang ada bukti kuat maka akan dinaikkan menjadi temuan,” jelasnya.
Namun saat ditanya siapa oknum Kades tersebut, Didin mengaku belum mendapatkan informasi dari Panwascam Angsana dan masih menunggu hasil rapat pleno yang akan dilakukan besok.
“Untuk saat ini saya belum memperoleh (nama oknum Kades), rencananya Kamis (23/11/2023) teman-teman Panwascam akan melakukan rapat pleno hasil penelusurannya,” tutupnya. (Med/Red)