Beranda Hukum Oknum Guru di Lebak yang Cabuli Muridnya Ternyata Sudah Beraksi Selama 2...

Oknum Guru di Lebak yang Cabuli Muridnya Ternyata Sudah Beraksi Selama 2 Tahun

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

LEBAK – Pria berinisial WS (25) oknum guru SD di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, ternyata telah melakukan aksi bejatnya tersebut selama dua tahun.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan oknum guru yang mencabuli anak di bawah umur tersebut sudah melakukan aksinya dari tahun 2023 hingga 2024.

“Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2023 hingga 2024,” kata Zaki kepada awak media, Jumat (17/1/2025).

Ia mengungkapkan, penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh gurunya tersebut sudah menjadi atensi untuk diselesaikan.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, kita harus bergerak cepat melakukan tindakan yakni dengan cara mengamankan pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) cabang Rangkasbitung, Ilham menjelaskan aparat penegak hukum haruslah memberikan hukuman yang berat kepada pelaku pencabulan sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus upaya memberikan efek jera .

“Kasus kekerasan seksual yang terus muncul di berbagai daerah tentunya menimbulkan keprihatinan, terutama bagi keselamatan anak-anak dan perempuan yang sering menjadi korban,” kata Ilham.

Ilham menambahkan, selain menyelesaikan kasusnya, aparat penegak hukum dan pemerintahan juga harus bisa memberikan perlindungan terhadap korban.

“Pelaku tidak hanya dapat merugikan korban secara fisik dan mentalnya, tapi juga dapat merusak masa depan korban,” ucapnya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News