Beranda Hukum Oknum DPRD Pandeglang Dicecar Penyidik Kasus Pencabulan

Oknum DPRD Pandeglang Dicecar Penyidik Kasus Pencabulan

Oknum Y dikawal ketat Ormas saat keluar dari ruang penyidik Polres Pandeglang.
Oknum Y dikawal ketat Ormas saat keluar dari ruang penyidik Polres Pandeglang.

PANDEGLANG – Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y yang terlibat kasus pencabulan akhirnya hadir ke Polres Pandeglang memenuhi surat panggilan yang kedua. Y datang ke Polres Pandeglang untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.

Y sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan terhadap saksi serta korban. Y diduga cukup bukti telah melakukan pencabulan terhadap salah satu gadis asal Kabupaten Pandeglang.

Melalui kuasa hukum Y, Satria Pratama mengatakan, kedatangan kliennya ke Polres Pandeglang untuk memenuhi surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik.

Ia mengaku, selama mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan ada sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik pada kliennya. Namun dirinya tidak bersedia membeberkan pertanyaan apa saja yang dilayangkan penyidik.

“Kurang lebih ada 29 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada klien kami,” kata Satria ditemui di Mapolres Pandeglang, Selasa (20/12/2022).

Ia juga mengaku bahwa penyidik tidak melakukan penahanan kepada kliennya karena ada jaminan dari kedua kuasa hukum dan kliennya berjanji akan kooperatif selama mengikuti proses hukumnya.

“Hari ini juga (Dewan Y) bisa pulang dengan sehat dan selamat, artinya klien kami kooperatif dan ini alasan penyidik untuk tidak menahan klien kami,” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah menambahkan bahwa alasan dewan Y tidak ditahan oleh penyidik karena ada beberapa pertimbangan dan jaminan dari kedua kuasa hukumnya.

“Kalau masalah (penahanan) karena ada yang menjamin, dalam hal ini yang menjaminnya kuasa hukumnya,” ucapnya.

Nurimah juga menyampaikan bahwa rencananya Dewan Y akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lanjutan setelah pemeriksaan saksi-saksi dilakukan oleh penyidik. “Nanti setelah ada pemeriksaan saksi-saksi baru diagendakan pemeriksaan selanjutnya,” tutupnya. (Med/Red)

Baca Juga :  'Jual' Proyek Fiktif Senilai Rp1,1 Miliar, ASN Dinsos Kota Tangsel Dibekuk Polisi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News