Beranda Pemerintahan Oknum ASN Pencatut Nama Bupati Pandeglang Berinisial M, Bertugas di DLH

Oknum ASN Pencatut Nama Bupati Pandeglang Berinisial M, Bertugas di DLH

Ilustrasi - foto istimewa kumparan.com

PANDEGLANG – Seseorang berinisial M diduga merupakan oknum pencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang mewajibkan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk membeli buku sebesar Rp3 juta.

Inisial oknum tersebut diutarakan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Sutoto. Kata Toto, inisial tersebut ia dapat dari screenshot yang dikirim langsung oleh bupati padanya.

“Jadi memang ada seseorang yang kirim WA (WhatsApp) ke Ibu Bupati setelah dapat aduan dari lembaga PAUD soal ini. Sesuai dengan instruksi Ibu Bupati melalui WA itu inisial oknumnya M,” kata Toto, Kamis (30/12/2021).

Toto mengakui bahwa oknum tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, namun tidak bertugas di Disdikbud Pandeglang.

“Dia ASN statusnya, tapi bukan orang Disdikbud. Sekarang tugasnya di Dinas Lingkungan Hidup,” terangnya.

Meski sudah mendapat intruksi dari bupati, Sutoto bersama Inspektorat belum bisa memeriksa sang oknum lantaran masih melakukan pendalaman data kepada lembaga PAUD di Pandeglang. Oknum tersebut baru bisa dipanggil setelah pihaknya merampungkan pemeriksaan awal.

“Memang dengan pihak yang disangkakannya belum saya temui, saya kan perlu bertanya dulu. Itu nanti ranahnya Inspektorat yang mendalami dengan yang bersangkutan, sekarang masih kita kroscek lembaga (PAUD)-nya dulu,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, pencatutan nama bupati dilakukan saat pencairan BOP PAUD senilai Rp5 juta. Sang oknum memanfaatkan nama Irna Narulita dengan modus mendapat perintah darinya lalu meminta jatah dari sejumlah lembaga pendidikan itu.

Dalihnya, oknum tersebut meminta uang senilai Rp3 juta dari total bantuan Rp 5 juta untuk kebutuhan pembelian buku. Padahal diketahui, dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut seharusnya bisa digunakan untuk operasional sekolah dan gaji para guru. Total, tercatat ada 672 PAUD di Pandeglang yang menerima bantuan. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News