CILEGON – Program Gerakan Praja Menabung kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tampaknya kurang diminati pegawai Pemkot Cilegon.
Informasi yang berhasil dihimpun BantenNews.co.id, dari sekira 3.692 ASN potensial yang tersebar di 36 OPD dan 173 pegawai dari 3 BUMD, total baru sebanyak 393 orang saja yang telah menjadi nasabah di BPRS-CM. Jumlah tersebut belum termasuk ASN di tingkat Kelurahan dan UPT.
“Karena SDM di BPRS-CM belum kelihatan dikelola oleh mereka yang betul-betul memiliki kompetensi dan profesionalitas, terbukti jatuh bangun terseok-seok sejak berdiri hingga sekarang. Termasuk persoalan internal manajemen yang masih belum ada titik terang,” ungkap salah seorang ASN Pemkot Cilegon, Selasa (3/9/2024).
Baca : Instruksi “Menabung” di BPRS-CM Oleh Walikota Cilegon, Pegawai : Pemaksaan Ini Namanya
Struktur SDM dan pimpinan di BPRS-CM sempat terjadi perombakan setelah sebelumnya perbankan ini diterpa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejaksaan Negeri Cilegon terkait perkara pemberian fasilitas pembiayaan.
Aparatur yang menolak untuk dituliskan identitasnya ini juga membeberkan sejumlah alasan lain mengapa dirinya tidak tertarik untuk menjadi nasabah di perbankan milik Pemkot Cilegon tersebut.
“Suku bunga kredit di BPRS-CM juga relatif lebih tinggi dari bank-bank konvensional lain dan infrastruktur teknologi perbankan yang kurang mendukung,” paparnya.
Baca Juga : Dua Pejabat BPRS-CM Dibui, Kejari Cilegon Bidik Calon Tersangka Lain
Kendati program itu telah dituangkan dalam surat instruksi Walikota Cilegon bernomor 03 Tahun 2024 pada 12 Juni lalu, namun hal itu tetap tak digubris oleh ASN dan pegawai BUMD, kecuali pegawai di BPRS-CM itu sendiri. Bahkan sejumlah OPD diketahui tidak satu pun ASN-nya yang menjadi nasabah di BPRS-CM, seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan 1.730 ASN, Rumah Sakit Umum Daerah 150 ASN, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 100 ASN, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja 77 ASN, serta ASN di Kecamatan Cibeber, Citangkil, Ciwandan, Grogol, Purwakarta dan Pulomerak.
“Ya ngga minim sih (ASN menjadi nasabah BPRS-CM), cuma masih proses. Karena kan tahapnya berbeda, ada yang sudah sosialisasi, ada yang belum, ada yang sudah masuk, ada yang sudah kita kirim berkas dan lain-lain,” kilah Direktur Bisnis BPRS-CM, Yoyo Hartoyo melalui sambungan telepon.
Baca Juga : Kasus BPRS Cilegon Mandiri, Dari Pemeriksaan OJK Hingga Digarap Kejari
Yoyo tak menampik bila untuk dapat menarik hati nasabah baru, BPRS-CM harus bekerja ekstra dalam menghadapi persaingan berat dengan perbankan konvensional.
“Tapi masalah rate pembiayaan kita bersainglah, cuma kan kita mencari segmen yang memungkinkan. Kalau ngadu dengan BJB, Mandiri ya agak berat karena mereka sumber dananya kan berbeda. Mereka dari dana Giro, RKUD sementara kita kan kebanyakan dari deposan,” katanya.
“Betul memang tidak bisa dipungkiri bank kita adalah bank yang pernah sakit. Untuk memulihkannya kan tidak gampang dan butuh proses. Tapi penilaian OJK kemarin tentang kesehatan kita sudah cukup sehat, meskipun memang belum sehat sekali,” imbuhnya.
(Dev/STT/Red)