TANGSEL – Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak menyatakan dukungan politiknya terhadap salah satu bakal calon walikota.
Hal itu terbukti dari pesan WhatsAppnya di salah satu group warga Tangsel. Tampak dalam pesan tersebut Rojak sangat mendukung bakal calon walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
“Saya sebagai pendukung Pilar nggak terima Pilar difitnah make duit APBD buat kampanye. Urusan tampil ama Dinkes mah karena Pilar peduli sosialnya tinggi dan Pilar pengurus PMI Banten,” tulis Abdul Rojak dalam pesan tersebut.
Akibat perbuatannya itu, Abdul Rojak dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Selasa (30/6/2020) lalu.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan, Abdul Rozak dipanggil lantaran adanya laporan masyarakat terkait pendukungan terhadap salah satu bakal calon Walikota Tangsel.
“Bawaslu melakukan penindakan dengan memanggil Abdul Rozak atas adanya laporan masyarakat mengenai adanya ASN memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon,” terang Ahmad Jazuli saat dikonfirmasi melalui seluler.
Dalam pemanggilan tersebut, kata Jazuli, pihaknya melontarkan 37 pertanyaan kepada Abdul Rojak mengenai dugaan pelanggaran atas laporan masyarakat itu.
Sementara, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak belum dapat memberikan keterangannya terkait pemanggilan yang dilakukan Bawaslu. (Ihy/Red)