SERANG – Nuryati Solapari, seorang sosok luar biasa yang menginspirasi, telah mengubah hidupnya dari seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi seorang dosen dan komisioner Bawaslu Banten yang sukses.
Kisah perjuangannya penuh dengan tantangan, tetapi semangat dan dedikasinya membawa dirinya mencapai puncak kesuksesan.
Nuryati yang lahir di Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, 2 Juni 1979 mengisahkan dia menjadi PMI karena untuk mengumpulkan uang guna membiayai kuliah setelah tamat dari SMA. Ia tamat dari SMA Prisma di Kota Serang, Banten, sebagai lulusan terbaik.
Sejak usia muda, dia telah berjuang untuk mencari pekerjaan yang layak. Seperti banyak wanita lainnya, dia memutuskan untuk bekerja di luar negeri sebagai PMI untuk mencari penghasilan yang lebih baik. Namun, perjalanan sebagai PMI tidaklah mudah.
“Saya menjadi pekerja migran Indonesia karena untuk mengumpulkan uang untuk membiayai kuliah setelah tamat SMA Prisma di Kota Serang,” ujarnya, Kamis ditemui di Kampus Untirta (15/6/2023).
Setelah bekerja sebagai pekerja migran menjadi pengasuh bayi (babby sitter) pada keluarga di Arab Saudi selama 2 tahun. Nuryati merasa terhimpit oleh sistem yang tidak adil dan penyalahgunaan yang terjadi terhadap para PMI.
Dia memutuskan untuk mengambil langkah berani dengan kembali ke tanah air dan melanjutkan pendidikannya. Nuryati yakin bahwa dengan pendidikan yang baik, dia bisa meraih masa depan yang lebih baik dan mengubah hidupnya.
Dengan tekad yang kuat, Nuryati mendaftar ke perguruan tinggi dan berhasil diterima di salah satu universitas ternama di Indonesia. Selama masa kuliah, dia menunjukkan dedikasinya yang luar biasa dalam belajar dan aktif dalam berbagai kegiatan kampus. Keintelektualannya dan semangatnya yang tinggi membuatnya menjadi mahasiswa teladan.
Ia meraih gelar S-1 dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Serang, Banten. Setelah meraih gelar S-1, Nuryati melanjutkan program pascasarjana S-2 ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta sambil mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Gelar doktornya diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
Setelah lulus dengan gelar sarjana, Nuryati meneruskan pendidikannya dengan melanjutkan studi pascasarjana di bidang yang relevan. Setelah meraih gelar doktornya, dia melanjutkan karirnya sebagai seorang dosen mata kuliah Hukum Ketenakerjaan, Hukum Agraria, Hukum Pasar Modal, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa .
Dalam perannya sebagai dosen, Nuryati menginspirasi banyak mahasiswa dengan cerita perjuangannya dan memberikan pengetahuan yang berharga.
“Untuk mempersempit ruang gerak calo PMI, harusnya di daerah rawan seperti Tirtayasa, Pontang harus diperbanyak lapangan pekerjaan dan penyuluhan terkait pekerja migran indonesia di setiap desa,” ujarnya.
Kemudian ia juga menyampaikan lembaga desa harus jadi pusat informasi terkait hukum dan ekonomi. Kemudian dana desa juga diprioritaskan untuk membangun pemahaman warga yang ingin bekerja di luar negeri.
“Selain itu karena ini momen pemilu 2024, para Bacaleg dan dewan yang duduk di gedung DPRD harus proaktif untuk pembentukan perda perlindungan pekerja migran indonesia. Karena dasarnya di situ untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Karena sampai sekarang belum ada perdanya,”ujarnya.
Tips dari Nuryati Solapari agar Terhindar dari Calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) :
Cari informasi yang akurat: Sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri, pastikan Anda mencari informasi yang akurat mengenai proses, persyaratan, dan hak-hak sebagai PMI. Sumber informasi yang dapat diandalkan termasuk lembaga pemerintah, badan penempatan tenaga kerja, dan organisasi-organisasi yang peduli terhadap PMI.
Hindari perantara atau calo yang tidak resmi: Calo atau perantara ilegal seringkali memanfaatkan kebutuhan dan kerentanan para calon PMI. Mereka mungkin menjanjikan pekerjaan yang menggiurkan dengan imbalan biaya yang tinggi, namun seringkali berakhir dengan kondisi kerja yang buruk dan eksploitasi. Untuk menghindari hal ini, pastikan Anda bekerja melalui jalur resmi dan terdaftar secara legal.
Gunakan lembaga pemerintah yang terpercaya: Saat mencari pekerjaan di luar negeri, manfaatkan lembaga pemerintah yang terpercaya, seperti Kementerian Tenaga Kerja atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI) Nasional. Lembaga ini dapat memberikan informasi yang akurat, membantu dalam proses penempatan, dan memberikan perlindungan hukum bagi para PMI.
Jaga komunikasi yang baik: Selalu jaga komunikasi yang baik dengan pihak yang bertanggung jawab, seperti agen penempatan, majikan, dan perwakilan konsuler Indonesia di negara tujuan. Jangan ragu untuk bertanya mengenai hak-hak Anda, termasuk gaji, jaminan sosial, jaminan kesehatan, dan hak-hak lainnya yang telah diatur dalam perjanjian kerja.
Dapatkan pemahaman yang jelas tentang kontrak kerja: Sebelum menandatangani kontrak kerja, pastikan Anda memahami dengan jelas isi dan syarat-syaratnya. Jika diperlukan, mintalah bantuan dari pihak yang berkompeten, seperti konsultan hukum atau pekerja migran yang berpengalaman, untuk membantu Anda memahami hak dan kewajiban yang terkait.
Tetap waspada terhadap tanda-tanda penipuan: Ketika mencari pekerjaan di luar negeri, waspadalah terhadap tanda-tanda penipuan. Misalnya, jika ada permintaan pembayaran yang tidak wajar atau keberatan untuk memberikan informasi pribadi yang sensitif, segera laporkan kepada pihak berwenang. Selalu percayakan insting Anda dan jangan ragu untuk mencari bantuan jika merasa ada yang tidak beres. (Dhe/Red)